JAKARTA, KOMPAS.com - Cara gadai kendaraan bermotor di Pegadaian bisa dilakukan dengan mudah. Masyarakat yang ingin menggadaikan kendaraannya, bisa mendatangi outlet Pegadaian terdekat dengan membawa sejumlah persyaratan.
Dilansir dari laman resmi Pegadaian, gadai kendaraan adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan kendaraan bermotor.
Yang perlu diingat, gadai kendaraan ini berbeda dengan gadai BPKB. Perbedaannya terdapat pada barang jaminan dan persyaratannya.
Baca juga: Indosat Kenalkan Alat Sensor yang Mampu Cegah Pencurian Aset
Singkatnya, gadai kendaraan adalah menjadikan kendaraan pribadi sebagai jaminan untuk mendapat pinjaman dalam memenuhi kebutuhan daripada harus menjual motor atau mobil.
Sedangkan gadai BPKB di Pegadaian umumnya dikenal dengan pinjaman serbaguna, yaitu kredit yang diberikan kepada karyawan dan non-karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor.
Untuk melakukan gadai kendaraan di Pegadaian, berikut beberapa syarat dan hal penting yang perlu diperhatikan supaya proses pengajuan gadai kendaraan disetujui.
Baca juga: Pertamina: Semua Kendaraan yang Menggunakan Gasoline Bisa Pakai Pertamax Green 95
Syarat pertama untuk gadai kendaraan di Pegadaian adalah memastikan kendaraan yang akan digadaikan atas nama pribadi.
Apabila kendaraannya bukan atas nama sendiri, Pegadaian akan meminta Anda untuk menyertakan surat bukti jual beli dan fotokopi identitas pemilik pertama guna memverifikasi kepemilikan yang sah.
Settiap cabang Pegadaian memiliki wilayah operasional masing-masing. Jadi, Anda harus memastikan plat nomor kendaraan sesuai dengan wilayah cabang tempat dimana Anda ingin transaksi gadai. Hal ini penting supaya kendaraan Anda bisa diverifikasi dan diproses dengan lebih cepat.
Baca juga: Raffi Ahmad Jadi Konsumen Pertama yang Isi BBM Pertamax Green 95
Pegadaian menetapkan batasan usia kendaraan yang bisa digadaikan. Untuk gadai kendaraan motor, Anda boleh menggadaikan motor yang usianya maksimal 5 tahun ke belakang dan merk yang disarankan yaitu sepeda motor merk Jepang.
Sedangkan untuk gadai kendaraan mobil, maksimal usia yang diterima adalah 10 tahun ke belakang. Begitupun dengan merk, sangat direkomendasikan untuk mobil yang digadaikan juga merk Jepang.
Jenis kendaraan merk Jepang akan sangat eligible atau lebih mudah diterima untuk digadaikan di Pegadaian. Meski begitu, merk selain dari Jepang juga tetap bisa. Namun, Anda perlu datang terlebih dahulu dan konfirmasi ke cabang Pegadaian terdekat untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait spesifikasi kendaraannya.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 3, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Lengkapi proses gadai kendaraan Anda dengan menyerahkan kendaraan yang akan digadai beserta dokumen penting, yaitu KTP, STNK dan BPKB. Termasuk jika Anda memiliki faktur pembelian kendaraan.
Kelengkapan berkas ini dan kendaraan yang Anda jaminkan akan dipakai Pegadaian untuk menaksir nilai kendaraan dan menentukan jumlah pinjaman yang akan didapatkan.
Selain itu, Anda juga harus mengikuti ketentuan penerimaan barang jaminan kendaraan yang berlaku di Pegadaian.
Adapun langkah-langkah atau cara gadai kendaraan di Pegadaian yaitu sebagai berikut:
Baca juga: Manfaatkan EBT, Semen Tonasa Hemat Biaya Energi 16,1 Juta Dollar AS
Itulah informasi seputar cara gadai kendaraan di Pegadaian beserta syarat-syarat yang perlu disiapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.