JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat dapat memanfaatkan perusahaan pergadaian sebagai alternatif pembiayaan ketika terganjal dengan rekam jejak pinjaman di lembaga jasa keuangan lain.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir pengajuan pinjaman akan ditolak oleh perusahaan gadai.
Untuk itu, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Bambang W. Budiawan mengatakan, masyarakat yang memiliki rekam jejak (track record) bermasalah di lembaga keuangan lain tidah perlu khawatir.
"Produk pinjaman melalui mekanisme gadai saat ini cukup diminati oleh masyarakat mengingat perusahaan pergadaian dapat menjadi sumber pendanaan alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dengan cepat dan mudah," ujar dia kepada Kompas.com, Sabtu (16/7/2023).
Baca juga: Syarat dan Cara Gadai Laptop di Pegadaian 2023
Hal ini lantaran proses pengajuan pinjaman melalui mekanisme gadai disebut tidak membutuhkan waktu yang lama.
Adapun, kisaran waktu rata-rata pencairan pinjaman gadai oleh perusahaan ditaksir tidak lebih dari 1 jam.
Bambang membeberkan, layanan gadai yang paling dibutuhkan oleh masyarkat dapat bervariasi tergantung pada kebutuhan dan preferensi individu.
Namun, beberapa jenis layanan gadai yang umumnya diminati oleh masyarakat adalah gadai elektronik, perhiasan, dan kendaraan.
"Dari 133 perusahaan pergadaian diketahui terdapat 26 perusahaan yang mengkhususkan diri menerima barang jaminan perhiasan atau logam mulia," imbuh dia.
Sebagai informasi, dari 2016 hingga Juni 2023, OJK telah memberikan izin usaha gadai kepada 133 perusahaan.
Sementara sepanjang kuartal I 2023, jumlah penyaluran pembiayaan perusahaan pergadaian mencapai Rp 62,95 triliun.
Adapun penyaluran pembiayaan perusahaan pergadaian dalam bentuk produk gadai tercatat sebesar Rp 52,75 triliun. Sedangkan dalam bentuk produk fidusia sebesar Rp 8,69 triliun dan dalam bentuk produk lainnya sebesar Rp 1,51 triliun.
Menurut Bambang, minat masyarakat terhadap perusahaan pergadaian juga terlihat dari jumlah nasabahnya yang terus meningkat.
Sebagai gambaran, pada triwulan I-2023 total nasabah industri pergadaian mencapai 22,75 juta. Jumlah ini meningkat 11,81 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 20,35 juta.
Baca juga: Ramai Peminat, 133 Perusahaan Pergadaian Gelotorkan Pembiayaan Rp 62,95 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.