Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara dan Syarat Gadai Emas di Pegadaian

Kompas.com - 20/07/2023, 13:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara gadai emas di Pegadaian dapat dilakukan dengan memperhatikan langkah-langkah berikut ini.

Sebelum melakukan pengajuan ke Pegadaian, Anda harus melengkapi sejumlah syarat gadai emas di Pegadaian.

Masyarakat dapat menggadaikan emas di Pegadaian untuk memenuhi kebutuhan finansialnya.

Layanan Pegadaian Gadai Emas adalah adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan

Baca juga: Syarat dan Cara Gadai Laptop di Pegadaian 2023

Terkait cara gadai emas di Pegadaian ini, ketentuan mengenai bunga Pegadaian emas juga perlu diperhatikan.

Berikut ini adalah berbagai layanan yang dapat dinikmati masyarakat ketika menggunakan layanan Pegadaian Gadai Emas:

  • Tersedia di lebih dari 4.000 outlet Pegadaian dan Aplikasi Pegadaian Digital
  • Nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank
  • Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat di perpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman
  • Tidak perlu membuka Rekening Bank, dengan perhitungan sewa modal
  • Prosedur pengajuannya mudah
  • Pelunasan dapat dilakukan setiap saat
  • Pinjaman mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 500 juta atau lebih
  • Barang jaminan aman dan diasuransikan

Baca juga: Mengapa Gadai Diminati Masyarakat?

Pegadaian mematok sewa modal atau bunga Pegadaian yang berlaku adalah mulai dari 1 persen sampai 1,2 persen per 15 hari.

Sementara itu, biaya administrasi yang ditetapkan adalah sebesar Rp 2.000 hingga Rp 125.000 dengan jangka waktu pinjaman 1-120 hari.

Sementara itu, syarat gadai emas di Pegadaian selengkapnya sebagai berikut:

syarat gadai emas di Pegadaian

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Menyerahkan barang jaminan Nasabah menandatangani
  3. Surat Bukti Gadai (SBG)

Berikut ini adalah tata cara gadai emas di Pegadaian bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Cara gadai emas di Pegadaian

  • Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam pengajuan produk Gadai Emas
  • Siapkan barang agunan yang anda miliki guna mendapatkan produk Gadai Emas dari Pegadaian
  • Mendatangi kantor cabang Pegadaian dan mengisi formulir pengajuan kredit yang tersedia
  • Barang ditaksir oleh penaksir
  • Plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah
  • Nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarkan
  • Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
  • Uang pinjaman diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer

Sebagai catatan, harga gadai emas di Pegadaian bisa berbeda-beda untuk setiap barang jaminan. Hal ini semua tergantung pada hasil taksiran gadai emas di Pegadaian.

Demikian cara dan syarat gadai emas di Pegadaian yang dapat diikuti oleh masyarakat.

Baca juga: Daftar Harga Gadai BPKB Motor di Pegadaian 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com