Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak Cara dan Syarat Gadai Emas di Pegadaian

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara gadai emas di Pegadaian dapat dilakukan dengan memperhatikan langkah-langkah berikut ini.

Sebelum melakukan pengajuan ke Pegadaian, Anda harus melengkapi sejumlah syarat gadai emas di Pegadaian.

Masyarakat dapat menggadaikan emas di Pegadaian untuk memenuhi kebutuhan finansialnya.

Layanan Pegadaian Gadai Emas adalah adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan

Terkait cara gadai emas di Pegadaian ini, ketentuan mengenai bunga Pegadaian emas juga perlu diperhatikan.

Berikut ini adalah berbagai layanan yang dapat dinikmati masyarakat ketika menggunakan layanan Pegadaian Gadai Emas:

Pegadaian mematok sewa modal atau bunga Pegadaian yang berlaku adalah mulai dari 1 persen sampai 1,2 persen per 15 hari.

Sementara itu, biaya administrasi yang ditetapkan adalah sebesar Rp 2.000 hingga Rp 125.000 dengan jangka waktu pinjaman 1-120 hari.

Sementara itu, syarat gadai emas di Pegadaian selengkapnya sebagai berikut:

syarat gadai emas di Pegadaian

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Menyerahkan barang jaminan Nasabah menandatangani
  3. Surat Bukti Gadai (SBG)

Berikut ini adalah tata cara gadai emas di Pegadaian bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Cara gadai emas di Pegadaian

  • Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan dalam pengajuan produk Gadai Emas
  • Siapkan barang agunan yang anda miliki guna mendapatkan produk Gadai Emas dari Pegadaian
  • Mendatangi kantor cabang Pegadaian dan mengisi formulir pengajuan kredit yang tersedia
  • Barang ditaksir oleh penaksir
  • Plafon uang pinjaman ditawarkan ke nasabah
  • Nasabah menyetujui uang pinjaman yang ditawarkan
  • Nasabah menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
  • Uang pinjaman diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer

Sebagai catatan, harga gadai emas di Pegadaian bisa berbeda-beda untuk setiap barang jaminan. Hal ini semua tergantung pada hasil taksiran gadai emas di Pegadaian.

Demikian cara dan syarat gadai emas di Pegadaian yang dapat diikuti oleh masyarakat.

https://money.kompas.com/read/2023/07/20/130000226/simak-cara-dan-syarat-gadai-emas-di-pegadaian

Terkini Lainnya

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke