KOMPAS.com - OTP adalah istilah populer sejak masifnya digitalisasi, termasuk perbankan maupun transaksi pembayaran berbasis elektronik. Kode OTP sendiri merupakan kepanjangan dari one-time password.
Dikutip dari laman Smart Id, OTP adalah kode password yang bersifat sementara yang dikirimkan melalui pesan singkat SMS, WhatsApp, maupun email.
Kode OTP adalah biasanya memiliki masa berlaku singkat, yakni rentan antara 30 detik hingga 5 menit.
Kode OTP adalah sarana keamanan yang dibuat pembuat aplikasi agar tidak disalahgunakan orang lain. Ini karena penerima kode OTP adalah pemilik nomor handpone atau email yang didaftarkan.
Baca juga: Mengenal Kode Referral, Trik Marketing Lawas yang Masih Marak Dipakai
Di era digitalisasi saat ini, kode OTP dipakai untuk pembuat aplikasi untuk proses pendaftaran. Seperti pendaftaran rekening bank digital, pendaftaran akun e-commerce, pendaftaran akun dompet digital, dan aplikasi lainnya.
Jika seorang tidak menerima atau mengonfirmasi kode OTP, maka pendaftaran tidak akan bisa dilanjutkan. Untuk itu agar kode OTP bisa diterima, seseorang harus memasukan nomor telepon dengan benar, termasuk menuliskan kode negara.
Untuk kode OTP yang dikirimkan melalui email, periksa dengan benar ejaan karakter alamat email yang digunakan. Kode OTP sendiri biasanya dikirimkan dengan sangat cepat atau dalam hitungan detik.
Apabila kode OTP adalah baru dikirimkan lebih dari 2 menit, ada kemungkinan masalah jaringan atau gangguan pada sistem.
Baca juga: Info Pelabuhan Bangsal Lombok, Jadwal, dan Tiketnya
Kode OTP lazimnya berupa 6 digit angka dan hanya sekali pakai. Selain itu, kode OTP dibatasi waktu alias akan hangus dalam waktu 2 sampai 5 menit.
Kode OTP adalah bersifat sangat rahasia. Jangan memberikan kode OTP kepada pihak lain. Alasannya tentu untuk menghindari pembajakan. Banyak kejahatan digital bermula dari kode OTP.
Berikut karakteristik kode OTP:
Dari karakteristik di atas, OTP bisa dibedakan dengan password atau PIN. Jika kode OTP bersifat sementara, PIN bersifat permanen, kecuali pengguna melakukan penggantian kode PIN.
Baca juga: Profil Pelabuhan Sibolga, Jadwal Kapal, dan Tiketnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.