Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang "Soft Launching", Kereta Cepat Masih Jalani Pengujian Izin Operasi

Kompas.com - 04/08/2023, 19:02 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih melakukan serangkaian pengujian pada Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sebelum menerbitlam izin operasi jelang operasional komersial KCJB pada Oktober 2023.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, saat ini proses pengujian telah sampai pada uji dinamis untuk sarana kereta cepat.

"Kereta cepat izinnya masih berjalan, prosesnya masih uji coba, hari ini kita masih uji coba dinamis untuk sarananya," ujarnya kepada media di Gedung Kemenhub, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Wamen BUMN Buka-bukaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Nyaris Mangkrak

Kendati demikian, dia masih belum dapat memastikan izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan terbit saat soft launching pada 18 Agustus 2023. Namun yang jelas, pihaknya akan tetap mengikuti proses sesuai regulasi yang berlaku.

"Kita tunggu ya, kalau semuanya berjalan baik, kita akan keluarkan izin operasinya," ucapnya.

Sebagai informasi, pada Juli 2023, Ditjen Perkeretaapian Kemenhub melakukan uji pertama untuk sarana dan prasarana kereta cepat. Pengujian tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan pengoperasian KCJB.

Baca juga: Curhat Wamen BUMN, Sempat Kesal KAI Bangun Kereta Cepat tapi Lupa Bikin Akses Jalannya

Untuk mendapatkan izin operasi prasarana KCJB, diperlukan sertifikat uji pertama melalui berbagai tahapan pengujian. Mulai dari pengujian rancang bangun dokumen, pengujian rancang bangun fisik, hingga akhirnya dilakukan uji fungsi.

Pengujian rancang bangun dokumen adalah proses untuk mengecek kesesuaian dokumen proyek dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi.

Sementara pengujian rancang bangun fisik adalah pengecekan kesesuaian kondisi di lapangan dengan dokumen proyek maupun Permenhub Nomor 7.

Baca juga: Berapa Biaya Bangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung Per Kilometernya?

Kemudian yang terakhir adalah uji fungsi yaitu pengetesan fungsi prasarana dengan berbagai parameter yang telah ditentukan.

Pengujian prasarana kereta cepat dibagi menjadi dua aspek, yaitu pengujian jalan dan bangunan serta pengujian fasilitas operasi. Pengujian jalan dan bangunan meliputi jalur kereta cepat di emplasemen maupun petak jalur, jembatan, serta terowongan.

Adapun untuk jalur KCJB, objek yang diuji diantaranya rel, wesel, bantalan rel, penambat, dan lainnya. Sedangkan untuk pengujian fasilitas operasi meliputi persinyalan, telekomunikasi, dan kelistrikan.

Adapun pengujian ini dilakukan oleh Balai Pengujian Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan didampingi oleh KCIC beserta kontraktor pembangunan proyek KA Cepat.

Baca juga: Masyarakat Diminta Tidak Main Layangan di Jalur Kereta Cepat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com