Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Produksi Migas, Pertamina EP Perbaiki Kerja Sama Operasi

Kompas.com - 09/08/2023, 18:45 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina EP menerapkan perubahan persyaratan pada perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) dengan pihak ketiga untuk mengoptimalkan produksi minyak dan gas bumi (migas).

Perbaikan dilakukan secara bertahap terhadap 16 KSO, yang dimulai dengan memperbaiki 3 KSO yang beroperasi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi, yaitu KSO Tangai Sukananti, KSO Meruap dan KSO Kruh.

Saat ini ketiga KSO tersebut menghasilkan akumulasi produksi minyak bumi sebesar 1.504 barrel minyak per hari (BOPD).

Direktur Utama Pertamina EP Wisnu Hindadari mengatakan, berharap melalui aktivitas investasi yang dilakukan oleh ketiga mitra KSO, produksi dapat tumbuh hingga 50 persen secara bertahap pada 3-5 tahun mendatang.

“Peningkatan ini sekaligus menambah gross revenue yang berdampak positif bagi Pemerintah Indonesia maupun PT Pertamina EP sebagai pemegang Kontrak Kerja Sama," ujarnya saat signing ceremony di Westin Hotel, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Kelola Blok Peri Mahakam hingga East Natuna, Produksi Migas PHE Naik 8 Persen

Adapun dalam amandemen KSO tersebut, mitra KSO menyetujui komitmen untuk melakukan investasi yang lebih masif dengan melakukan penambahan 10 kegiatan workover, 4 sumur pemboran, implementasi program enhance oil recovery (EOR), dan akuisisi seismic 2D/3D termasuk upgrading fasilitas operasi penunjang.

Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Benny Lubiantara menambahkan, perubahan perjanjian KSO ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan produksi dan cadangan migas nasional.

"Tambahan investasi untuk peningkatan produksi di lapangan migas memerlukan terms & conditions baru yang memadai untuk mencapai minimum economic threshold," kata dia.

Baca juga: 4 Strategi SKK Migas Kejar Target Produksi Migas hingga 2030


Ia menuturkan, di era transisi energi saat ini, pemerintah terus mendorong optimalisasi potensi hulu migas guna menjamin keamanan pasokan migas. Oleh karena itu, pemerintah terbuka untuk mendiskusikan perubahan yang diperlukan agar lapangan migas dapat dikembangkan secara ekonomis.

Menurut Benny, pada langkah awal sudah ada kesepakatan penambahan program kerja dalam bentuk komitmen pasti maupun komitmen kerja biasa.

Hal itu diyakini akan berdampak pada peningkatan produksi migas PT Pertamina EP khususnya dan produksi migas nasional secara umum untuk mendukung pencapaian target 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barrel per hari (bopd) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (bscfd).

Adapun saat ini total produksi seluruh KSO di wilayah kerja Pertamina EP menyumbang produksi minyak bumi sebesar 2.452 bopd dari akumulasi produksi Pertamina EP nasional di pertengahan tahun sebesar 71.485 bopd yang telah dicapai sesuai target kerja perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com