Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Penipuan Atas Namakan Pegadaian, Simak Tips untuk Menghindarinya

Kompas.com - 10/08/2023, 10:08 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian meminta masyarakat berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian.

Penipuan ini sering kali berbentuk informasi terkait lelang online ataupun tebus murah ragam jenis barang elektronik di media sosial Instagram.

Sekretaris Perusahaan Pegadaian Yudi Sadono menegaskan, sampai saat ini Pegadaian tidak pernah melakukan lelang ataupun menawarkan program tebus murah barang ke masyarakat secara online.

"Pegadaian selalu melakukan lelang barang jaminan jatuh tempo secara offline di Kantor Cabang Pegadaian, bazar maupun pameran," ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (10/8/2023).

Baca juga: 2 Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula

"Jadi, masyarakat bisa melihat langsung kondisi fisik barang yang akan dibeli, jika berminat dan cocok, maka dapat langsung menyepakati harga, untuk selanjutnya melakukan pembayaran,” lanjutnya.

Ia bilang, saat ini banyak beredar akun-akun di media sosial yang menawarkan berbagai barang, seperti emas dan barang elektronik lainnya dengan harga murah atau di bawah harga pasar.

Bahkan, tak sedikit akun-akun tersebut yang mengatasnamakan Pegadaian agar menarik perhatian dan dipercaya oleh masyarakat. Maka dari itu, masyarakat harus cermat dalam mendapatkan informasi terkait lelang Pegadaian.

"Sekali lagi, Pegadaian meminta agar masyarakat lebih waspada untuk tidak mudah tergiur dengan harga murah, jika tidak ingin terjerat modus penipuan," tegas Yudi.

Berikut tips dari Pegadaian agar terhindar dari tindak penipuan:

  • Datang langsung ke outlet Pegadaian terdekat untuk mendapatkan informasi lelang yang dilakukan secara offline
  • Jangan mudah percaya dengan barang yang dijual di bawah harga pasar dan dijajakan secara online
  • Hubungi Pegadaian jika mendapatkan informasi lelang online maupun tebus murah barang yang mengatasnamakan Pegadaian, melalui call center di nomor 1500-569 atau whatsapp 0811 1500 569
  • Jangan pernah mentransfer uang ke rekening yang tidak dikenal

Baca juga: Syarat dan Cara Gadai Kendaraan di Pegadaian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com