Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Luhut: Analisis yang Disampaikan Faisal Basri Salah...

Kompas.com - 13/08/2023, 19:20 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) membantah data yang dipaparkan Ekonom Senior Faisal Basri soal kebijakan hilirisasi nikel yang untungkan China.

Faisal sempat menyanggah pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan hilirisasi menguntungkan Indonesia karena nilai ekspornya menjadi Rp 510 triliun dari sebelum hilirisasi hanya sebesar Rp 17 triliun.

Faisal menyebut, nilai tambah yang mengalir ke perekonomian nasional dari kebijakan hilirisasi nikel tak lebih dari sekitar 10 persen saja. Hal ini lanataran, hampir semua perusahaan smelter nikel di Indonesia 100 persen dimiliki oleh pengusaha China.

Baca juga: Bantah Jokowi, Faisal Basri Sodorkan Data Hitungan Hilirisasi yang Dinilai Untungkan China

Terlebih perusahaan-perusahaan smelter nikel tersebut bebas pajak keuntungan badan karena mendapatkan fasilitas tax holiday atau pembebasan pajak selama 20 tahun atau lebih dari pemerintah.

"Penerimaan pemerintah dari laba luar biasa yang dinikmati perusahaan smelter nikel, hasilnya nihil. Perusahan-perusahaan smelter China menikmati “karpet merah” karena dianugerahi status proyek strategis nasional," ungkap Faisal dalam blog-nya faisalbasri.com dikutip Kompas.com, Jumat (11/8/2023).

Menanggapi kritikan tersebut, Deputi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan, pada dasarnya tax holiday 20 tahun hanya diberikan kepada perusahaan dengan investasi sebesar Rp 30 triliun atau lebih.

Jika kurang dari itu maka akan menyesuaikan periodenya, antara 5-15 tahun. Insentif tax holiday pun hanya berlaku untuk pajak penghasilan (PPh) badan, sementara pajak-pajak lainnya tetap harus dibayar.

Seto pun menyatakan, bahwa tidak semua perusahaan smelter menerima tax holiday hingga 20 tahun. Berdasarkan data pemberian tax holiday tahun 2018-2020, rata-rata perusahaan smelter memperoleh tax holiday selama 7-10 tahun.

"Hanya ada 2 yang memperoleh 20 tahun, di mana saat ini hanya 1 yang beroperasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/8/2023).

Baca juga: Jokowi Jawab Kritik Faisal Basri soal Hilirisasi

Menurut dia, masih banyak smelter yang tidak memperoleh tax holiday karena tidak memenuhi persyaratan selain nilai investasi. Setelah periode tax holiday habis, maka perusahaan smelter harus membayar pajak sesuai ketentuan.

Ia membeberkan, smelter-smelter yang dibangun periode 2014-2016 dan memperoleh tax holiday selama 7 tahun, saat ini sudah memulai membayar PPh badan.

Dengan mencocokkan data klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI), perusahaan-perusahaan yang memperoleh tax holiday (KBLI 24202), dan penerimaan perpajakan dari KBLI tersebut, terlihat tren peningkatan yang signifikan dari pendapatan perpajakan tahun 2016-2022.

"Penerimaan perpajakan tahun 2022 dari sektor hilirisasi nikel adalah Rp 17,96 triliun, atau naik sebesar 10,8 kali dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp 1,66 triliun," papar Seto.

"Untuk pendapatan PPh badan tahun 2022 adalah Rp 7,36 triliun atau naik 21,6 kali dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp 0,34 triliun," lanjutnya.

Dia mengatakan, jika kebijakan ekspor bijih nikel tetap dilakukan dengan menggunakan data tahun 2019, pendapatan pajak ekspor hanyalah sebesar 0,11 miliar dollar AS atau setara Rp 1,55 triliun, atau 10 persen dari nilai ekspor bijih nikel yang sebesar 1,1 miliar dollar AS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com