Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Jangan Dianggap Uang Logam Kecil dan Tidak Berarti...

Kompas.com - 18/08/2023, 13:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mengatakan ada masyarakat yang beranggapan uang logam merupakan uang kecil yang tidak berarti. Untuk itu, BI berniat untuk mengubah persepsi yang ada di masyarakat tersebut.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlinson Hakim mengatakan, bahkan beberapa orang menganggap uang logam bukan alat penukaran lagi karena jumlahnya yang kecil.

"Lihatlah mata uang, kertas dan logam itu sebagai mata uang. jangan lihat nilainya," kata dia dalam acara Festival Rupiah Bedaulat Indonesia (FERBI), Jumat 18/8/2023).

Baca juga: BI Sebut Uang Elektronik Turunkan Penggunaan Uang Logam dan Peredaran Uang Palsu

Ia menambahkan, BI mengeluarkan uang logam dalam rangka kebutuhan masyarakat untuk pecahan kecil.

Marlinson menerangkan, mungkin masyarakat di kota besar kurang merasakan manfaat dari pecahan logam karena jumlahnya dinilai kecil.

Namun begitu, uang logam masih sangat berarti untuk masyarakat yang tinggal di pinggiran dan kelas bawah.

Untuk itu, BI menggalakan agar masyarakat juga menggunakan uang logam sebagai alat transaksi, alih-alih hanya menyimpannya di dashboard kendaraan atau botol.

Baca juga: Ini Alasan BI Masih Pertahankan Uang Logam


Lebih lanjut, ia bilang, masyarakat juga berhak menolak ketika ada toko yang memberikan uang kembalian dengan permen.

"Itu berhak ditolak. Kalau mereka mengembalikan dengan permen, saya boleh juga dong bayar dengan permen," imbuh dia.

Untuk itu, BI juga membuka layanan bagi masyarakat untuk menukarkan uang logam menjadi yang kertas. Hal tersebut agar uang logam dapat beredar di masyarakat dan melangkapi kebutuhan pecahan kecil di masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com