Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag soal Ekspor Kratom: Yang Penting Petani Senang

Kompas.com - 31/08/2023, 15:40 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) tak keberatan jika Indonesia mengekspor tanaman herbal Kratom, meskipun Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana memasukan Kratom ke dalam jenis narkotika golongan 1.

Hal itu dia ungkapkan menyusul adanya permintaan dari Amerika Serikat (AS) untuk mengimpor Kratom dari Indonesia.

"Kemarin ada produk tumbuhan Kratom. Orang AS datang, 'kami mau beli ini (Kratom), bisa enggak?'. Bisa saja kan belum dilarang," ujar Mendag Zulhas saat pembukaan peluncuran Permendag Nomor 22 Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Baca juga: RI Bakal Impor Sapi dari Brasil, Mendag Singgung Australia

"Kalau penggunaanya salah kan bukan kita yang salah, yang sana. Yang penting petani dapat dollar, senang, makmur," sambung Zulhas.

Lebih lanjut Mendag Zulhas mengatakan, jika ada negara lain yang juga ingin mengimpor Krotom, Indonesia akan siap memasok lantaran aturan ataupun pelarangannya belum ada.

"Saya setuju aja kalau ada yang mau ekspor, capital-nya kan bisa panen dollar kan, terima kasih nanti sama Mendag. Kalau nanti ada yang sakit bukan urusan kita," ungkap Mendag Zulhas.

Baca juga: Revisi PPMSE Belum Rampung, Mendag: Masih Terus Disempurnakan

Sebelumnya, BNN menyatakan hingga saat ini Kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika sehingga regulasi pemerintah daerah pun belum bisa membatasi penggunaan Kratom.

Maraknya peningkatan penggunaan kratom juga ditandai dengan banyaknya petani tanaman biasa yang beralih menjadi petani Kratom dikarenakan hasil dari budi daya Kratom dinilai lebih menjanjikan secara ekonomi.

Padahal efek samping dari penggunaan Kratom dinilai cukup membahayakan. Apalagi jika tidak sesuai takaran. Bahkan BPOM pun kini telah melarang penggunaan daun Kratom sebagai suplemen atau obat herbal.

Baca juga: Antisipasi Dampak El Nino, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama Pangan dengan India

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com