Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Minta Keterangan Vale soal Divestasi Saham

Kompas.com - 07/09/2023, 18:06 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendalami rencana PT Vale Indonesia Tbk (INCO) melepas 14 persen saham ke PT Mining Industri Indonesia (MIND ID) sebagai holding industri pertambangan BUMN.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, pihaknya sedang mengonfirmasi ke INCO terkait kabar Vale Canada dan Sumitomo yang sepakat memberikan 14 persen saham INCO ke MIND ID.

"Namun belum ada jawaban," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Soal Akuisisi Vale Indonesia, Pemerintah Dinilai Perlu Dorong ESG

Ia menambahkan berdasarkan Laporan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada 31 Juli 2023, diketahui kepemilikan saham INCO oleh MIND ID sebesar 20 persen.

Sementara, Vale Canada Limited memiliki saham sebanyak 43,79 persen dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen.

"Untuk kepemilikan saham masyarakat sendiri sebesar 20,38 persen," imbuh dia.

Baca juga: BUMN Ingin Jadi Pemegang Saham Mayoritas di Vale Indonesia

Ia menambahkan, OJK menelaah sampling daftar pemegang saham INCO per Juni 2023 atas 20 persen kepemilikan Saham INCO oleh masyarakat.

Hasilnya, hanya Sumitomo Mitsui Trust Bank Limited sebagai pengelola dana pensiun Sumitomo dengan kepemilikan 0,000875 persen dari keseluruhan saham beredar yang berkaitan dengan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd.

Selain itu, tidak ditemukan daftar pemegang saham yang berkaitan dengan Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd.

Baca juga: MIND ID Disebut Sulit Dapatkan 51 Persen Saham Vale Indonesia

Hal tersebut terkait dengan besaran saham free float INCO yang disebut dikuasai afiliasi Sumitimi Metal Mining Ltd dan Vale Canada Ltd.

Saham free float sendiri merupakan jumlah saham yang beredar di publik dan dapat ditransaksikan melalui pasar reguler

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta holding BUMN Industri Pertambangan, Mining Industri atau MIND ID untuk menguasai 51 persen saham PT Vale Indonesia TBk (INCO).

Baca juga: Divestasi Saham Vale Indonesia, DPR Minta Sama seperti Freeport

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (29/8/2023).

Perintah Jokowi tersebut berdasarkan putusan rapat terbatas (ratas) kebinet pada 5 Februari 2023.

Arahan itu menyusul proses pelepasan atau divestasi saham lanjutan Vale Indonesia untuk perpanjangan kontrak.

"Rapat terbatas kabinet yang dipimpin langsung oleh presiden menetapkan agar MIND ID dapat meningkatkan kepemilikan saham sampai 51 persen di Vale Indonesia, di luar saham publik," ujar Hendi.

Baca juga: Vale Indonesia Tebar Dividen Rp 883,76 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com