Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Usulan Pertalite Jadi Pertamax Green 92, ESDM: Belum Dibahas...

Kompas.com - 07/09/2023, 16:48 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum membahas usulan PT Pertamina (Persero) untuk mengganti Pertalite menjadi Pertamax Green 92 pada 2024.

Adapun Pertamax Green 92 merupakan hasil pencampuran Pertalite yang memiliki RON 90 dengan ethanol 7 persen (E7) sehingga terjadi peningkatan oktan menjadi RON 92.

Dirjen Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pemerintah masih belum menyentuh usulan Pertamina mengganti Pertalite dengan bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki oktan lebih tinggi.

Baca juga: Erick Thohir: Tidak Pernah Ada Pernyataan Pertalite Akan Dihapus...

"Kalau Pertamina membahas, silakannya membahas, tapi pemerintah belum. Jadi industri dulu, silahkan membahas, kan dibahas kan katanya, ya sudah silakan. Tapi pemerintah belum," ujarnya saat ditemui di sela-sela acara Indonesia Sustainability Forum di Park Hyatt, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Seiring belum dibahasnya usulan Pertamax Green 92, Tutuka bilang, pemerintah juga belum memutuskan apakah akan menyetop penjualan Pertalite di tahun depan seperti kajian Pertamina.

Meskipun usulan penghapusan Pertalite itu sejalan dengan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di mana BBM yang diperbolehkan beredar nantinya minimal RON 91.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang.

Menurut Tutuka, penghapusan atau penggantian jenis BBM bersubsidi bukanlah persoalan yang sederhana, sebab melibatkan banyak unsur pemerintahan, bukan hanya di Kementerian ESDM.

"Kita itu kalau sudah (membahas) ada atau tidak (Pertalite mulai 2024), itu masalahnya tidak sederhana, tergantung masalah polusi, tidak demikian. Kan harus ada pertimbangan ekonomi dan sosial, dan itu tidak bisa dari Kementerian ESDM saja, harus ada kementerian lain," paparnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, pihaknya tengah mengkaji untuk meningkatkan kadar oktan BBM bersubsidi dari RON 90 menjadi RON 92.

Baca juga: Pertamina: Pertamax Green 92 Gantikan Pertalite Masih Usulan

Salah satu yang dipertimbangkan adalah mengganti Pertalite dengan produk baru bernama Pertamax Green 92 di 2024. Kajian ini merupakan bagian dari Program Langit Biru Tahap 2.

"Kita lanjutkan sesuai dengan rencana Program Langit Biru tahap dua, di mana BBM subsidi kita naikan dari RON 90 ke RON 92," ujar Nicke dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (30/8/2023).

Namun pergantian dari Pertalite ke Pertamax Green 92 masih menjadi kajian internal Pertamina dan bersifat usulan. Jika disetujui, Nicke pun mengusulkan agar Pertamax Green 92 masuk dalam kategori bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi oleh pemerintah.

Menurut Nicke, kajian tersebut dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik, karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi akan semakin ramah lingkungan.

Penggunaan Pertamax Green 92 pun dinilai lebih ramah lingkungan sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai nol emisi karbon (net zero emission/NZE) di 2060.

"Kami mengusulkan ini adalah karena itu lebih baik. Kalau misalnya dengan harga yang sama tetapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number (RON) lebih baik sehingga untuk mesin juga lebih baik, sekaligus emisinya juga menurun, why not?" ucap Nicke.

Baca juga: Pertalite Akan Dihapus pada 2024, Ini Kata Luhut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com