Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MIND ID Disebut Sulit Dapatkan 51 Persen Saham Vale Indonesia

Kompas.com - 04/07/2023, 20:05 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong potensi pengelolaan saham mayoritas dalam pembahasan divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury memastikan proses negosiasi antara holding industri pertambangan, MIND ID dan Vale Indonesia masih berjalan. Salah satunya soal besaran saham yang harus didivestasikan oleh Vale Indonesia.

"Itu nanti kita lagi bicara dengan mereka, belum bisa dijawab sekarang," kata Pahala di Jakarta, Senin (3/7/2023).

Baca juga: MIND ID Mau Ambil 11 Persen Saham Vale, Erick Thohir: Sudah Waktunya Berbagi dengan Negara

Adapun, MIND ID tengah dalam proses membeli 11 persen saham INCO dan menjadi mayoritas pemegang saham emiten tambang asal Kanada itu.

Saat ini, MIND ID diketahui memiliki 20 persen saham INCO. Jika proses pembelian saham itu disetujui, maka MIND ID akan memiliki 31 persen saham INCO. Kewajiban divestasi adalah sebesar 51 persen.

Pahala belum bisa memastikan apakah nantinya proses divestasi akan membuat MIND ID dapat mengampit 51 persen saham. Meski demikian, MIND ID diharapkan menjadi pemegang saham pengendali.

Baca juga: Vale Lepas 11 Persen Saham, MIND ID Minta jadi Pengendali Operasional dan Keuangan

"Kalau 51 persen rasa-rasanya sulit tapi kita akan bicara jumlahnya berapa," tegas Pahala.

Merujuk Minerba One Data Indonesia (MODI), pemegang saham Vale Indonesia terdiri dari Vale Canada Ltd (43,79 persen), Sumitomo Metal Mining (15,03 persen), PT Indonesia Asahan Aluminium (20 persen), Vale Japan Ltd (0,55 persen), Publik (20,49 persen) dan Sumitomo Corporation (0,14 persen). (Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari)

Baca juga: Divestasi Saham Vale Indonesia, DPR Minta Sama seperti Freeport

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Wamen BUMN Klaim MIND ID Sulit Mendapatkan 51% Saham Vale Indonesia (INCO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com