Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengajukan Pembiayaan Motor Listrik Lewat BFI Finance

Kompas.com - 07/09/2023, 17:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) menyediakan layanan pembiayaan motor listrik sejak Agustus 2023.

Direktur Keuangan BFI Finance Sudjono mengatakan, pembiayaan motor listrik merupakan inovasi yang membuat bisnis tetap dinamis.

"Karena kami di otomotif, kami butuh tahu seperti apa, makannya harus masuk (bisnisnya)," kata dia dalam media gathering, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: BFI Finance Tolak 40 Persen Pengajuan Kredit karena SLIK OJK Merah

Ia menambahkan, pihaknya akan mempersiapkan diri agar ketika pasar kendaraan berubah ke listrik pada 3-5 tahun mendatang, BFI sudah siap.

"Kami persiapan dulu, lebih banyak intensi kerja sama dengan dealer, market-nya motor juga masih kecil," imbuh dia.

BFI Finance telah bekerja sama dengan lima merek kendaraan roda dua listrik seperti Alva, Selis, Smooth, United, dan Volta.

Adapun, uang muka atau down payment (DP) yang ditawarkan mulai dari 15 persen dengan tenor mulai 12-36 bulan.

Angsuran dapat dimulai dari besaran Rp 500.000 per bulan

Sementara syarat untuk calon debitor layanan pembiayaan motor listrik adalah KTP atau KK, bukti kepemilikan rumah seperti rekening listrik atau sertifikat, bukti penghasilan seperti slip gaji, buku tabungan, rekening koran.

Namun begitu, sementara pembiayaan motor listrik ini baru berlaku di wilayah Jabodetabek.

Selanjutnya, BFI Finance juga bisa memproses calon debitor yang mendapatkan susidi dari pemerintah apabila debitor sudah lolos proses pengecekan dan verifikasi.

Berikut ini adalah syarat pengajuan pembiayaan motor listrik di BFI Finance.

Profil Diri

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berprofesi sebagai karyawan swasta, pegawai negeri sipil (PNS) status karyawan tetap, dan wiraswasta kecuali TNI, dan profesi yang melangar hukum

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com