Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Kredit Perbankan Tembus Rp 6.686 Triliun

Kompas.com - 06/09/2023, 07:50 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mangatakan penyaluran kredit perbankan sudah mencapai Rp 6.686 triliun sampai Juli 2023. Jumlah tersebut tumbuh 8,54 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kredit perbankan menunjukkan tren perbaikan setelah pada Juni 2023 hanya tumbuh 7,76 persen secara tahunan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan kredit tertinggi adalah pada kredit investasi yakni 11,15 persen secara tahunan.

Baca juga: Mengapa Banyak WNI Gemar Sembunyikan Uang di Bank Swiss?

"Per jenis kepemilikan, pertumbuhan kredit Bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 9,81 persen yoy," kata dia dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Agustus, Selasa (5/9/2023).

Ia menambahkan, Dana Pihak Ketiga (DPK) sampai Juli 2023 tumbuh jadi Rp 8.064 triliun, atau tumbuh 6,62 persen secara tahunan.

Dian menjabarkan pertumbuhan tertinggi terjadi pada Giro sebesar 10,92 persen secara tahunan.

"OJK mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas," imbuh dia.

Baca juga: Catat, Ini Kode Bank Syariah Indonesia atau Kode BSI yang Benar

Likuiditas industri perbankan pada Juli 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) turun tiap-tiap menjadi 118,37 persen dan 26,57 persen.

Dua indikator itu tetap jauh di atas ambang batas regulator sebesar 50 persen dan 10 persen.

Di sisi lain, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,80 persen dan NPL gross sebesar 2,51 persen pada Juli 2023.

Baca juga: Bank Amar Bakal Buyback Saham Rp 120 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com