Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Catat Ada Utang Klaim Asuransi Jiwa Kredit Rp 500 Miliar di Jiwasraya

Kompas.com - 06/09/2023, 18:39 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (BTN) mengatakan, terdapat utang klaim asuransi jiwa kredit terkait dengan kredit pemilikan rumah (KPR) yang ada di PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) senilai Rp 500 miliar. Jumlah tersebut masuk dalam program restrukturisasi polis yang dimigrasikan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Direktur BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, sejak Jiwasraya bermasalah sampai hari ini, KPR yang macet karena debitor meninggal dunia sampai hari ini belum dapat dilunasi.

Untuk itu, BTN bekerja sama dengan IFG Life demi menyelesaikan pembayaran ini, sekaligus memulai bisnis pemasaran asuransi melalui kanal distribusi perbankan (bancassurance) yang baru.

Baca juga: Erick Thohir Sebut Kasus Jiwasraya Rampung 2024

"Ini salah satu terobosan menyelesaikan masalah-masalah nasib ahli waris yang memiliki rumah tapi kita tidak bisa melunasi, hingga sertifikat tidak bisa dipegang, ini masalah yang kami mentok," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (6/9/2023).

Ia mengatakan, kerja sama tersebut juga akan membuka peluang untuk pelunasan utang klaim tersebut. Di sisi lain, nasabah yang juga memiliki asuransi jiwa kredit berjalan di Jiwasraya akan bermigrasi ke IFG Life.

"Kami berharap yang Rp 500 miliar itu bisa dilunasi tahun ini dan kami bisa lunasi nasabah-nasabah yang ahli warisnya sudah teriak," kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaya memaparkan, pembayaran klaim tersebut termasuk dalam program restrukturisasi polis Jiwasraya yang dilakukan IFG Life. Adapun, jenis polis tersebut adalah polis kumpulan.

"Banyak nasabah yang terhalang, karena kolateralnya, sertifikatnya masih tertahan jadi belum bisa dibalikkan ke ahli waris," ujar dia.

Lebih lanjut, Harjanto menerangkan, BTN dan IFG Life telah menyetujui skema restrukturisasinya. Nantinya pendanaan akan disiapkan oleh pemerintah melalui penyertaan modal negara (PNM) dan IFG Life melalui fundrasising.

Baca juga: OJK Sebut Nasabah Jiwasraya yang Menolak Restrukturisasi Akan Ikut Likuidasi

Ia menargetkan proses pengalihan atau migrasi polis Jiwasraya ke IFG Life dapat selesai akhir tahun ini, atau paling lambat kuartal I-2023.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko menjabarkan, setelah pendanaan tersedia maka klaim tersebut akan segera dibayarkan.

"Polisnya satu atas nama BTN, pesertanya nasabah-nasabah asuransi jiwa kredit BTN, pesertanya sekitar 600.000 yang dijamin Jiwasraya saat itu," ungkap dia.

Hexana menuturkan, IFG Life akan memperbaiki syarat dan ketentuannya produk tersebut agar protofolionya sehat. Dengan demikian, keberlangsungan pembayaran manfaat akan dilakukan di IFG Life.

Baca juga: IFG Life Bayar Klaim Rp 8,66 Triliun sampai Juli 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com