Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya Terjerat Pinjol

Kompas.com - 03/10/2023, 11:12 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Rhenald Kasali mengungkapkan bahaya jika terjerat pinjaman online (pinjol). Dia menyebutkan, terjerat pinjol bisa menjadikan seseorang miskin, malu, hingga bisa terdorong untuk mengakhiri hidupnya.

Pada dasarnya pinjaman online merupakan salah satu instrumen yang memudahkan masyarakat dalam mengakses pembiayaan. Namun, seiring berjalannya waktu pinjol cenderung dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan data pribadi penggunanya, terutama bagi pengguna yang gagal bayar atau menunggak.

“(Terjerat pinjol) itu bisa bikin kita miskin selama-lamanya, dan membuat anak kita (malu), dan bahkan (mendorong) kita ingin mengakhiri hidup,” kata Rhenald di Jakarta, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Mau Pakai Pinjol? Pahamai Dulu Biaya Pinjamannya

Untuk itu, Rhenald menekankan pentingnya memahami bahasa keuangan dan bahasa digital supaya bisa terhindar dari jebakan-jebakan tersebut.

“Tiap kali kita lihat peluang, tentu itu ada risikonya. Bahasa keuangan itu digunakan dan dikuasai oleh penjahat, dan kalau kita tidak kuasai itu, kita bisa kalah (dan tertipu),” jelas dia.

Dia menekankan, edukasi mengenai literasi sangat penting dilakukan, agar masyarakat bisa paham, dan tidak terpengaruh oleh gaya hidup yang berujung menyusahkan di kemudian hari.

“Serangan (predator keuangan) itu sangat berbahaya sekali, misalnya pinjol,” ujar dia.

Di sisi lain, Rhenald menyoroti betapa mahalnya harga data pribadi yang bisa tersebar luas melalui aplikasi pinjol. Dia mengatakan, harga dari data pribadi yang tersebar itu bahkan tidak ternilai.

“Itu gampang sekali, skali kita akses (paltformnya), dia minta (data pribadi), phone book kita, gallery kita. Kalau dua hal itu sudah diambil itu nilainya jauh lebih besar dari sertifikat tanah, dan jauh lebih mahal dari ijazah kita,” tambahnya.

Baca juga: Menkominfo: Pinjol Ilegal Adik Kandung Judi Online

Kontak bantuan

Tindak bunuh diri bisa terjadi ketika seseorang mengalami depresi dan tidak mendapat bantuan penanganan.

Oleh sebab itu, jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Segera hubungi layanan konseling yang bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater/

Baca juga: OJK Minta Industri Pinjol Lebih Transparan soal Bunga Pinjaman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com