Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anggito Abimanyu
Dosen UGM

Dosen Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ketua Departemen Ekonomi dan Bisnis, Sekolah Vokasi UGM. Ketua Bidang Organisasi, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia

Visi Ekonomi 2045 Para Capres

Kompas.com - 23/10/2023, 05:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TIGA calon presiden (Capres) 2024 sudah memiliki calon wakil presiden (Cawapres), dua sudah didaftarkan, satu lagi tinggal pendaftaran ke KPU.

Tidak ada nama yang kontroversial di dalamnya, semua nama calon diterima dengan baik. Meskipun terdapat keretakan hubungan antarpartai politik pendukung, namun sepertinya masalah itu dipendam dahulu dan menjadi bagian dari dinamika politik bernegara.

Kini saatnya, pasangan Capres/Cawapres beradu program, bidang ekonomi menjadi program yang paling menarik dan ditunggu karena menyangkut hajat hidup dua ratus tujuh puluh lima juta penduduk di Indonesia.

Sebagian penduduk Indonesia sudah mapan dan sebagian besar masih tidak stabil kehidupan ekonominya. Hidup mereka pas-pasan dan tidak memiliki jaminan sosial dan kesehatan.

Sebagian juga tidak memiliki biaya melanjutkan pendidikan tinggi dan juga tidak memiliki akses pelayanan publik lainnya.

Inilah tantangan klasik dari setiap kampanye pemimpin yang diharapkan akan mengubah kehidupan mereka yang kurang beruntung tersebut melalui sistem ekonomi yang adil, merata dan inklusif.

Capres dan Cawapres sebenarnya tidak perlu memiliki program sendiri yang berbeda. Program ekonomi sudah tersedia dalam bentuk undang-undang.

Bahkan dalam ketentuan UU-nya, calon presiden serta calon wakil presiden (cawapres) harus mempedomani perencanaan pembangunan nasional sesuai dengan visi jangka panjang, atau disebut dengan nama Visi Indonesia Emas 2045. Tidak hanya jangka panjang, jangka menengah juga sudah ada perencanaannya.

Perencanaan tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Jadi nanti presiden terpilih akan mengeluarkan keputusan presiden (Perpres) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025 sampai 2029, yang tentunya berdasarkan penetapan pada RPJPN 2025-2045.

Calon wakil presiden/cawapres harus memastikan pemilihan prioritas program sejalan dengan koridor pembangunan, sehingga program tersebut konkret dan terukur. Sebab, RPJPN berupa undang-undang yang mengikat.

Meski demikian, presiden terpilih tetap mempunyai kesempatan untuk berkreasi dalam menjalankan strategi pelaksanaan rencana pembangunan nasional yang telah disusun.

“Jadi, ruangnya tetap terbuka lebar untuk berkreasi, siapa yang mau mengambil strategi A, B, C silakan, tapi kita sudah siapkan sasarannya, sediakan, dan kalau memang mau lebih tajam, silakan,” kata Kepala Bappenas.

RPJPN 2025-2045 mengusung visi Indonesia sebagai Negara Kepulauan yang Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.

Visi tersebut dijelaskan melalui beberapa sasaran pembangunan, yaitu pendapatan per kapita setara negara maju di atas 30.000 dollar AS, kemiskinan menuju 0 persen dan berkurangnya kesenjangan, pencapaian peringkat 15 besar negara maju, peningkatan daya saing sumber daya manusia, dan menuju net zero emisi dengan mengurangi intensitas emisi gas rumah kaca.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com