Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bakal Beri Insentif untuk Properti, Apa Tujuannya?

Kompas.com - 25/10/2023, 10:30 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan baru dalam upaya untuk menjaga dan memulihkan ekonomi negara. Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan insentif properti dan bantuan keuangan administrasi kepada sektor perumahan khusus MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

“Rapat akan membahas strategi untuk mendukung pemulihan ekonomi dengan memberikan insentif di sektor properti. Dalam rapat, diharapkan akan diputuskan insentif yang akan diberikan, termasuk pembebasan PPN yang ditanggung oleh pemerintah,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (24/10/2023).

Jokowi mengatakan, dalam rapat yang diadakan sore kemarin, pemerintah akan memutuskan pemberian insentif bagi industri properti. Mulai dari, insentif untuk biaya administrasi hingga menanggung biaya PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

“Rincian insentif tersebut masih sedang dibahas dan belum diputuskan secara final. Namun, yang pasti adalah pemerintah akan menanggung PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk membantu meringankan beban perusahaan properti,” jelasnya.

Baca juga: Tekan Backlog, Pemerintah Setuju Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bebas PPN 100 Persen sampai 2024

Selain itu, program bantuan keuangan administrasi juga akan diberikan kepada perumahan MBR. Pemerintah berencana untuk menanggung biaya administrasi sebesar Rp 4 juta, yang akan menjadi stimulus bagi ekonomi kita.

Jokowi mengatakan, sejauh ini penerimaan pajak pemerintah masih positif. Di sisi lain, pertumbuhan pajak sebesar 5,6 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya menunjukkan bahwa bisnis masih berjalan dan ekonomi Indonesia sedang membaik.

“Hal ini menunjukkan bahwa bisnis masih berjalan karena orang masih membayar pajak. Jika pertumbuhan penerimaan pajak tetap positif, ini adalah indikator baik bahwa perekonomian kita sedang membaik,” jelasnya.

Baca juga: BI Perpanjang Kebijakan DP 0 Persen Kredit Mobil dan Rumah hingga 2024


Jokowi mengatakan dengan bantuan insentif untuk properti diharapkan dapat mendukung proses pemulihan ekonomi Indonesia, serta meningkatkan gairah bisnis di sektor properti.

“Kita semua harus siap menghadapi tantangan yang ada di depan. Namun, dengan memberikan insentif properti dan bantuan keuangan administrasi perumahan MBR, kita dapat menjaga dan memulihkan ekonomi kita,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com