Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Dana Abadi yang Dijanjikan Gibran Andai Jadi Wapres

Kompas.com - 27/10/2023, 15:03 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Dana abadi adalah istilah yang tengah jadi tren belakangan ini setelah Calon Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, berulangkali mamaparkannya sebagai salah satu program andalan bila terpilih dalam Pilpres 2014 mendatang.

Gibran Rakabuming menjamin bakal memasukkan program dalam bentuk Dana Abadi Pesantren (DAP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia ke dalam program unggulan menuju Pilpres 2024.

Untuk diketahui saja, Dana Abadi Pesantren sendiri sejatinya sudah berjalan. Program DAP merupakan mandat dari undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren.

Adapun, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 250 miliar untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Pesantren pada 2023.

Baca juga: Soal Dana Abadi Pesantren Prabowo-Gibran, Sri Mulyani: Semua Sudah Ada...

Apa itu dana abadi?

Endowment fund atau dana abadi adalah dana yang dipakai untuk keperluan tujuan aktivitas nirlaba dengan menggunakan pendapatan dari hasil investasi dana yang sengaja diendapkan atau ditempatkan.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, dana abadi adalah uang yang sengaja dikumpulkan dari satu pihak atau beberapa pihak, di mana dana yang terkumpul tersebut kemudian dibuat sedemikian rupa agar nilainya tetap utuh alias tidak berkurang sedikit pun.

Dana yang terkumpul itu kemudian dikelola atau diinvestasikan oleh institusi yang ditunjuk oleh pemberi dana, di mana laba atau pendapatan dari investasi dana abadi bisa dipergunakan untuk keperluan aktivitas-aktivitas nirlaba sesuai kehendak pemberi dana (donatur).

Beberapa aktivitas nirlaba yang lazim didanai oleh dana abadi antara lain pendanaan beasiswa pendidikan, aktivitas menjaga kelestarian alam, kelestarian budaya, aktivitas organisasi keagamaan, kegiatan sosial, dan lain sebagainya.

Baca juga: Prabowo-Gibran Janji Dana Abadi Pesantren, Ini Tanggapan Kemenkeu

Dana abadi ini bisa dikumpulkan dari perorangan, yayasan, perusahaan swasta, hingga pemerintah. Dengan dikelola secara baik (biasanya melalui investasi), dana abadi diharapkan menjadi semakin besar dari waktu ke waktu, dan dapat memberikan pendapatan teratur untuk menunjang berbagai kegiatan nirlaba.

Karena sifat dana abadi menyaratkan nilainya tidak berkurang sedikitpun, pengelolaan investasi dana abadi banyak ditempatkan pada instrumen yang nyaris tidak memiliki risiko seperti penempatan pada deposito, surat utang negara, dan sebagainya.

Contoh dana abadi di Indonesia

Di Indonesia, dana abadi sejatinya sudah banyak dipakai banyak lembaga sosial. Bahkan dipakai oleh pemerintah untuk mendanai berbagai berbagai program pemerintah.

Contoh dana abadi paling nilai pengelolaannya paling besar adalah dana abadi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sebuah lembaga yang mengelola dana pendidikan di bawah Kementerian Keuangan.

Baca juga: Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren jika Menang Pilpres

Penempatan dana abadi pendidikan oleh pemerintah ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pendidikan.

Mengutip laman Kementerian Keuangan, jumlah dana abadi pendidikan yang dikelola sampai dengan akhir tahun 2022 adalah sekitar Rp 120 triliun yang berguna bukan hanya untuk beasiswa saja, melainkan juga untuk penelitian sampai menjaga cagar budaya yang perlu dilestarikan.

Secara historis, dana abadi LPDP ini awalnya diinvestasikan Pemerintah pada tahun 2010 sebesar Rp 1 triliun dan terus dipupuk sampai saat ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com