Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Ini 9 Ciri-ciri Investasi Bodong

Kompas.com - 27/10/2023, 14:41 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bahana TCW Investment Management mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penawaran investasi bodong.

Head of Marketing Communication PT Bahana TCW Investment Management Novianita Pertiwi mengatakan, untuk mengidentifikasi penawaran investasi bodong pada dasarnya tidak sulit.

"Asalkan investor mau sedikit mengambil waktu untuk mempelajarinya," kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: OJK Blokir 1.484 Entitas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Wanita yang karib disapa Pipi tersebut menjelaskan, salah satu penyebab orang terjebak dalam investasi bodong karena langsung membayangkan keuntungan besar yang akan diperoleh dalam waktu singkat.

Padahal itu adalah salah satu ciri yang paling menonjol dari produk investasi palsu.

Kebanyakan investor langsung mengabaikan aspek-aspek penting lainnya yang harus dicermati sebelum memilih suatu investasi.

“Kurangnya pengetahuan tentang investasi membuat orang langsung tergiur menanamkan uangnya dalam produk keuangan tertentu karena ingin langsung mendapatkan keuntungan besar tanpa berupaya mencari tahu risiko produk tersebut,’’ terang dia.

Untuk itu, ia meminta masyarakat melakukan riset terlebih dahulu terhadap produk yang ditawarkan.

Lantas seperti apa ciri-ciri dari penawaran investasi bodong yang harus dihindari masyarakat?

Berikut ini adalah 9 ciri-ciri investasi bodong yang harus diperhatikan oleh masyarakat.

1. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko. Padahal salah satu prinsip dalam berinvestasi yang benar ‘high return, high volatility’. Investasi bodong biasanya menjanjikan investasi dengan return yang besar dan dapat jaminan pembelian kembali yang cepat.

2. Transfer dana dilakukan ke rekening atas nama perseorangan atau korporasi yang tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau badan pengawas lainnya.

3. Menggunakan atau mencatut nama perusahaan resmi yang ada di Indonesia, khususnya yang bergerak di bidang keuangan. Hal ini termasuk menggunakan logo atau surat palsu yang seakanakan ditandatangani oleh pejabat Perusahaan tersebut.

4. Tidak ada informasi yang jelas atau detail mengenai produk investasi yang ditawarkan. Misalnya,tidak ada keterangan tentang pemiliknya, jajaran manajemen, skema dan risiko investasi, bagaimana proses penarikan dana bila investor ingin menarik uangnya kembali, atau tidak ada pelaporan atas dana yang diinvestasikan.

5. Melakukan penawaran investasi dengan mekanisme mengerjakan misi atau tugas tertentu untuk mendapatkan pengembalian investasi (return) dalam bentuk apapun.

Baca juga: Perempuan Rentan Tertipu Investasi Bodong, Ini yang Dilakukan BEI

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com