JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, praktik penipuan dengan tawaran investasi bodong masih terus memakan korban.
Investasi bodong biasanya menawarkan keuntungan besar dengan modal yang sedikit dan waktu yang cepat. Selain itu, tak sedikit dari pelaku investasi bodong mencatut nama institusi atau organisasi lain untuk meyakinkan para korbannya.
Penawaran investasi ini gencar bahkan dilakukan melalui pesan singkat yang dikirimkan kepada banyak pihak sekaligus. Penawaran juga kerap disampaikan melalui surat elektronik (e-mail) dan website.
Baca juga: Cara Investasi Emas di Pegadaian dan Untung Ruginya
OJK mengajak masyarakat untuk selalu teliti sebelum melakukan transaksi keuangan dan berinvestasi.
OJK juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan konsumen keuangan OJK untuk mendapatkan informasi mengenai aspek legal perusahaan investasi melalui Investor Alert Portal (IAP) yang terdapat pada aplikasi mobile Sikapi Uangmu.
Aplikasi Sikapi Uangmu dapat diunduh melalui App Store dan Play Store atau situs Sikapi Uangmu melalui link http://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Home.
Baca juga: Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal Capai Rp 126 Triliun
Berikut tips yang bisa digunakan untuk menghindari investasi bodong:
1. Sebelum berinvestasi di perusahaan investasi, cari tahu informasi mengenai perusahaan, karyawan, dan produknya.
2. Minta salinan tertulis rencana pemasaran dan penjualan dari perusahaan.
3. Semakin besar keuntungan yang ditawarkan, semakin besar risiko kerugian yang akan anda alami.
4. Hindari perusahaan investasi yang tidak dapat menjelaskan rencana bisnis perusahaan.
5. Cari tahu apakah ada permintaan produk sejenis di pasaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.