Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Perkuat Ekosistem Jasa Broker Properti, Mendag Zulhas Akan Sempurnakan Permendag 51/2017

Kompas.com - 10/11/2023, 11:39 WIB
F Azzahra,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan akan memperkuat ekosistem jasa perdagangan properti di Indonesia, salah satunya melalui pengembangan jasa perantaraan perdagangan properti (broker properti) dengan peningkatkan kapasitas dan sertifikasi.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menyempurnakan Peraturan Mendag (Permendag) Nomor 51 Tahun 2017 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti yang diyakini dapat mendorong perekonomian nasional.

Hal ini disampaikan oleh Mendag Zulhas dalam pembukaan acara The Biggest Real Estate Summit 2023 di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

"Pasca implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, kewajiban dua orang tenaga ahli dinilai tidak kompetitif dan berdaya saing," ujar Zulhas.

"Oleh karena itu, pemerintah tengah menyusun revisi Pemerndag 51 tahun 2017 untuk mendorong peningkatan profesionalisme broker properti melalui sertifikasi kompetensi melalui masukan dari berbagai asosiasi, termasuk jasa perantaan perdagangan properti," kata Zulhas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha Tak Kunjung Dibayar, Ini Kata Kemendag

Zulhas menekankan sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh para pelaku jasa perantaraan perdagangan properti, yakni pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pemberantasan mafia tanah, peningkatan kompetensi melalui sertifikasi kompetensi, dan penerapan konsep smart city dan green building.

"Kemendag mendukung pemulihan pada bisnis properti agar secepatnya dapat menghasilkan keuntungan. Dengan keuntungan pelaku usaha yang meningkat, maka pajak yang disetor akan semakin besar dan jumlah pegawai juga akan semakin meningkat," kata dia.

"Oleh karena itu, pemerintah bertugas untuk menciptakan ekosistem di berbagai bidang usaha untuk memajukan negara," kata Zulhas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

Lebih lanjut, Zulhas menyampaikan, kondisi geo politik dunia yang memanas akibat perang Rusia-Ukraina dan Israel-Palestina, sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia. 

Kondisi tersebut mengakibatkan harga energi dan pangan dunia semakin meningkat. Hal ini semakin diperparah dengan terjadinya perubahan iklim akibat mundurnya musim tanam dan masa panen yang memicu kenaikan harga pangan.

Baca juga: Kemendag dan Badan Karantina Silang Pendapat Soal Ekspor Kratom

Meski di tengah situasi tersebut, Indonesia tetap mempertahankan neraca perdagangan dengan tren surplus sejak Mei 2020 atau dalam kurun waktu 41 bulan.

Pada Januari-September 2023, surplus perdagangan Indonesia mencapai 27,75 miliar dollar Amerika Serikat (US) dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,94 persen pada Triwulan III-2023.

"Peningkatan ini harus disyukuri. Saya harap seluruh usaha jasa properti di Indonesia semakin tumbuh dan terus berkembang," tutur Zulhas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com