Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tips Memilih KPR yang Aman

Kompas.com - 13/11/2023, 09:20 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Sebelum memutuskan untuk mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Anda dapat mempertimbangkan sejumlah hal agar tidak menemui masalah di kemudian hari.

Seperti diketahui, saat ini banyak sekali developer atau pengembang properti yang memberikan beragam penawaran menarik.

Untuk itu, calon pembeli rumah dengan pembayaran KPR haruslah berhati-hati agar tidak tertipu oleh developer bodong.

Baca juga: Apa Itu KPR? Ini Pengertian dan Jenisnya

Dilansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setidaknya ada tiga ciri mengenali developer rumah atau pengembang investasi bodong sebagai berikut:

  • Ada perbedaan rincian informasi yang disampaikan dari brosur dengan customer service
  • Menjual rumah dengan harga jauh di bawah pasaran
  • Kredibilitas dan perizinan yang meragukan.

Lantas, apa saja tips yang harus diperhatikan sebelum memutuskan mengambil KPR?

Baca juga: Mau Ambil KPR? Perhatikan Ini...

Tips memilih KPR yang aman

1. Waspada tawaran bunga rendah

Meskipun suku bunga yang rendah menggiurkan, Anda harus waspada terhadap penawaran KPR murah berbunga rendah.

Calon pembeli wajib memahami skema bunga KPR dan hitung secara keseluruhan bung ayang ditawarkan, untuk mengetahui promo bunga benar-benar terjangkau atau lebih tinggi.

Apabila memang ada promo bunga KPR rendah untuk periode waktu tertentu, segera manfaatkan fasilitas tersebut untuk mengatur kembali kondisi keuangan.

Untuk memastikan terkait bunga KPR yang ditawarkan, dapat melakukan pengecekan melalui laman OJK di menu Suku Bunga Dasar Kredit.

Baca juga: Daftar Link Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST011

2. Kemampuan finansial

Pastikan cicilan KPR akan tetap sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.

Anda harus benar-benar menghitung setiap alokasi kebutuhan dari penghasilan yang disarankan, yakni 10 persen untuk dana sosial, 20 persen untuk investasi atau tabungan, 30 persen untuk cicilan atau hutang, serta 40 persen untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sehingga, usahakan agar cicilan yang dimiliki termasuk cicilan KPR tidak lebih dari 30 persen dari total penghasilan.

Hal ini diperlukan sebagai mitigasi risiko terhadap perubahan suku bunga yang mungkin terjadi, yang akan berdampak pada kenaikan biaya cicilan per bulannya sehingga tak memberatkan kondisi keuangan.

Baca juga: 5 Tips Memilih Investasi yang Aman, Apa Saja?

3. Kredibilitas developer atau pengembang properti

Calon pembeli wajib memeriksa kredibilitas dan reputasi developer atau pengembang yang akan dipilih.

Hal ini bisa dilakukan dengan melihat rekam jejak atau track record pengembang tersebut dalam membangun properti sebelumnya, proyek yang berhasil dibangun, dan pengalaman developer tersebut berkecimpun dalam dunia properti.

Anda bisa melakukan pengecekan developer perumahan yang sudah terdaftar pemerintah melalui laman Sistem Registrasi Pengembang atau SIRENG dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), https://sireng.pu.go.id.

Baca juga: Mengenal Apa Itu SBN, Jenis, dan Keuntungannya

4. Legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Anda wajib menanyakan terkait legalitas rumah yang ingin dibeli seperti SHM dan IMB. Jika ternyata belum ada SHM dan IMB, sebaiknya tunda keinginan untuk membeli rumah tersebut.

Inilah beberapa tips yang bisa diperhatikan sebelum memutuskan untuk mengambil KPR rumah.

Pastikan Anda tidak bertransaksi jual beli rumah di bawah tangan atau atas dasar kepercayaan menggunakan kuitansi sebagai tanda bukti, tapi ikutilah aturan prosedur sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Apa Itu Sukuk Tabungan? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Baca juga: Apa Itu Rekening Giro? Ini Pengertian dan Keuntungannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com