Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Ekspor UMKM Ditahan dan Harus Bayar Rp 118 Juta, Menkop Teten: Briket Memang Terlalu Berisiko

Kompas.com - 28/11/2023, 16:02 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki merespons soal viralnya kasus UMKM yang produk ekspornya ditagih Rp 118 juta.

Menkop Teten tak menampik bahwa produk yang dikirimkan oleh UMKM itu adalah produk yang memiliki risiko tinggi ketika diekspor. 

Dia pun mengaku, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait kasus tersebut.

“Saya sudah bicara dengan Dirjen Bea Cukai mengenai ada isu kesulitan UMKM untuk ekspor, terutama yang produk briket. Karena briket itu memang juga terlalu berisiko dari sisi pengiriman, perusahaan logistiknya juga mensyaratkan yang tinggi,” ujar Menkop Teten saat ditemui media di Senayan JCC, Selasa (28/11/2023). 

Baca juga: Peluang UMKM Ekspor Kopi dan Pala ke Belanda Terbuka Lebar, Ini Sebabnya

Walau demikian, lanjut Teten, yang menjadi persoalan utamanya adalah tentang kesulitan dalam proses pengiriman atau ekspornya. Sehingga mau tak mau pelaku usaha tersebut harus dikenakan biaya tambahan ekspor. 

Menkop Teten juga tak menampik kasus sulitnya ekspor oleh UMKM menjadi problem yang sering terjadi.

Teten pun telah membahas hal ini dengan Dirjen Bea dan Cukai dengan harapan pelaku UMKM yang ingin mengekspor tidak dipersulit lagi.

“Jangan dipersulit lah ekspor kita. Kalau impor baru kita persulit karena untuk melindungi produk dalam negeri. Kalau ekspor harus diberi kemudahan," kata Teten.

"Nah, ini yang saya kira mindset ini yang belum selaras di pemerintahan," sambungnya.

Baca juga: Ekspor Indonesia ke Israel Capai Rp 2,21 Triliun, Jauh Lebih Tinggi Dibanding ke Palestina

Diberitakan sebelumnya, media sosial Twitter atau X diramaikan dengan video pelaku UMKM yang mengaku produk ekspornya ditahan Kantor Bea Cukai Tanjung Priok. 

Unggahan tersebut beredar di media sosial setelah diunggah oleh akun @thechaioflife pada Sabtu (25/11/2023). 

Dalam video itu, pengunggah menyebutkan bahwa pihaknya diminta membayar uang sebesar Rp 118 juta setelah produk ekspornya tidak bisa dikirim ke luar negeri. 

"PELAKU UMKM TEERANCAM MASUK PENJARA? Harus Bayar 118 juta. UMKM Teerbantu BEA CUKAI? UMKM TERBUNUH BEA CUKAI?" tulis pengunggah.

Baca juga: DPR Dorong Para Ibu Manfaatkan Dana PNM untuk Kembangkan UMKM

Dalam video itu, pengunggah mengatakan, awalnya ia mendapat pesanan produk UMKM dari Eropa sebanyak satu kontainer pada Agustus 2023. 

UMKM tersebut memanfaatkan batok kelapa tidak terpakai untuk digunakan sebagai black lava rock atau batu lava hitam. 

Ia mengaku senang menerima tawaran tersebut karena nilainya mencapai 12.973 dollar AS atau sekitar Rp 201 juta.

"Membuat kami kegirangan," kata pengunggah. 

Baca juga: Gelar Pameran UMKM EXPO(RT), BRI Targetkan Pembeli dari Kanada, Belanda, hingga Selandia Baru

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com