Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Anggaran Terakhir Kabinet Jokowi, DIPA Kini Berbentuk Digital

Kompas.com - 29/11/2023, 19:41 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2024 kini dalam bentuk digital.

DIPA dan daftar alokasi TKD itu diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan didampingi Sri Mulyani kepada seluruh pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) di Istana Negara, Jakarta, pada hari ini Rabu (29/11/2023).

"Penyerahan DIPA pada tahun ini dilakukan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena penyerahan DIPA pada tahun ini untuk APBN 2024 dilakukan melalui proses digitalisasi," ujarnya Sri Mulyani.

Baca juga: Serahkan DIPA Terakhir Kabinet Jokowi, Sri Mulyani Harap Segera Terlaksana Awal 2024

Bendahara Negara itu menuturkan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga proses penandatanganan DIPA telah dilakukan secara elektronik.

Dengan penerapan digitalisasi melalui aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), kini pengesahan dokumen anggaran hanya perlu melalui 4 tahap.

Kondisi ini berbeda dari sebelum penerapan digitalisasi di mana proses pengesahan dokumen anggaran sangat rumit karena melalui 12 tahapan.

"Penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik akan tersertifikasi, dan merupakan salah satu upaya dari sisi penjaminan keamanan dan penjaminan kenirsangkalan atau penolakan terhadap mereka yang memiliki otoritas anggaran," kata Sri Mulyani.

Ia menuturkan, upaya menjamin kenirsangkalaan sumber daya tersebut sekaligus akan menjamin terkait keamanan data dan informasi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Sri Mulyani pun berharap penerapan digital ini meningkatkan tata kelola karena adanya kemudahan dan kenyamanan proses penandatanganan dokumen, kecepatan proses penandatanganan dokumen, efisiensi anggaran dari percetakan dan penggunaan kertas.

"Sehingga pro lingkungan atau dalam hal ini bisa disebutkan green budgeting, serta meningkatkan keamanan dokumen dan data," katanya.

Baca juga: Ekonomi Global Masih Negatif, Sri Mulyani: Jerman dan Inggris Terancam Resesi

Adapun dalam DIPA dan daftar alokasi TKD tahun anggaran 2024, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp 2.802,3 triliun pada 2024. Pemerintah akan mengandalkan investasi dan perpajakan untuk mencapai target tersebut.

Sementara itu, pemerintah menganggarkan belanja negara di 2024 sebesar Rp 3.325,1 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp 857,6 triliun.

Dengan demikian akan terjadi defisit sebesar Rp 522,8 triliun atau 2,29 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Baca juga: Sepertiga Uang Negara Dipakai Daerah, Sri Mulyani Minta Pemda Pahami Isu Perubahan Iklim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com