Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Kompas.com - 03/12/2023, 18:18 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan e-Conomy SEA 2023 memproyeksikan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia pada 2023 hanya mencapai 8 persen.

Angka itu jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 20 persen.

Perlambatan ekonomi digital telah mengakibatkan efisiensi besar-besaran di industri digital, yang memicu perampingan operasional perusahaan sebagai respons.

CEO INDICO Andi Kristianto mengatakan, dampak fenomena ini lantas menuntut talenta digital untuk menjadi lebih kompetitif dan mengembangkan kompetensi unggul sesuai dengan dinamika industri yang terus berubah.

Baca juga: Chatib Basri: 1 Persen Perlambatan Ekonomi China Bikin Ekonomi Indonesia Turun 0,3 Persen

Dalam konteks ini, upskilling dan reskilling bagi talenta digital menjadi sangat penting untuk tetap relevan di era industri digital saat ini.

Keduanya dianggap sebagai langkah strategis agar talenta digital dapat memenuhi tuntutan industri yang terus berkembang.

Anak perusahaan Telkomsel ini menilai, kondisi industri yang menantang saat ini tidak hanya menuntut pelaku industri untuk tetap relevan, tetapi juga talenta digital yang semakin kompetitif.

Berikut beberapa alasan mengapa upskilling dan reskilling menjadi krusial bagi talenta digital.

1. Mampu beradaptasi dan menguasai kemampuan yang relevan sesuai perubahan

Saat ini, tantangan industri semakin kompleks dan menyebabkan perubahan yang sangat cepat dalam hal strategi, fokus pasar atau bahkan model bisnis.

Melalui upskilling dan reskilling, talenta digital dapat menguasai kemampuan yang relevan sehingga lebih mudah beradaptasi dengan perubahan ini dan memastikan bahwa mereka tetap bernilai bagi perusahaan.

2. Meningkatkan daya saing dan peluang peningkatan karir

Upskilling dan reskilling akan memberikan kompetensi tambahan bagi talenta digital yang mungkin belum dimiliki yang lainnya.

Hal tersebut juga akan menjadi gerbang bagi talenta digital untuk memiliki peluang lebih baik dan memasuki peran kepemimpinan atau spesialisasi yang lebih tinggi.

Para talenta digital juga dapat meningkatkan daya saing di lingkungan kerja, dengan mengakuisisi berbagai kompetensi tersebut.

Baca juga: Soal Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan, Bos OJK: Berkah atau Kutukan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com