Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akulaku Ajukan Rencana Action Plan, OJK: Kami Sedang Monitor Ketat

Kompas.com - 04/12/2023, 19:11 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku) telah mengajukan rencana tindakan (action plan) perbaikan pada regulator.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman bilang, rencana tindakan tersebut memiliki batas waktu sampai 31 Desember 2023.

"Kami sedang monitor ketat," kata dia dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan November 2023, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Selain Akulaku, OJK Beri Sanksi kepada 23 Pinjol yang Langgar Aturan

Ia menambahkan, OJK akan melihat apakah Akulaku dapat menyelesaikan semua rencana tindakan tersebut tepat waktu.

OJK berharap, Akulaku dapat melakukan perbaikan dari segi proses bisnis dan mitigasi risiko.

"Dan penguatan tata kelola secara keseluruhan," imbuh dia.

Akulaku dikenai sanksi pembatas kegiatan usaha (PKU) oleh OJK dan tidak lagi dapat menyalurkan pembiayaan.

Menurut OJK, penyebabnya adalah karena Akulaku tidak menjalankan pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL) yang diminta OJK.

Hal itu disampaikan Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM, dan LJK Lainnya OJK Bambang W. Budiawan melalui pengumuman resmi OJK.

OJK sendiri tak membeberkan butir-butir pelanggaran Aulaku Finance secara detil.

Dengan sanksi ini, Akulaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitor yang telah ada (eksisting) maupun debitor baru dengan skema BNPL atau pembiayaan serupa.

Baca juga: Tak Laksanakan Pengawasan yang Diminta OJK, Akulaku: Paylater Masih Disempurnakan

Akulaku juga dilarang penyaluran pembiayaan tersebut juga termasuk penyaluran yang dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing.

"Selanjutnya, PT Akulaku Finance Indonesia diminta agar melaksanakan tindakan perbaikan sebagaimana dimaksud dalam rencana tindak perbaikan," imbuh surat tersebut.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan agar layanan dapat berjalan dalam waktu yang segera.

"Kami berharap dalam waktu dekat dan secepatnya bisa beroperasi kembali," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/10/2023).

"Saat ini PT Akulaku Finance Indonesia masih melakukan penyempurnaan pada lini produk BNPL," tutup dia.

Baca juga: Ini Alasan OJK Kenakan Sanksi kepada Akulaku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com