Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Shop Buka lagi, Pengamat: Menginjak-injak Regulasi

Kompas.com - 13/12/2023, 08:21 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Ekonomi Digital Heru Sutadi menyayangkan kebijakan pemerintah yang memberi kelonggaran kepada TikTok Shop 3-4 bulan untuk mengalihkan seluruh transaksi bisnisnya ke Tokopedia.

Heru menjelaskan dari awal pemerintah sendiri sudah tegas melarang social commerce untuk berjualan dengan mengeluarkan aturan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Namun pemerintah jugalah yang memberikan kelonggaran itu.

Adapun dalam Permendag itu,social commerce seperti TikTok dilarang untuk melakukan transaksi jual-beli.

Baca juga: TikTok Shop, “Comeback is Real

"Kurang tepat itu. Aturan sudah dikeluarkan sebelum TikTok membeli Tokopedia, jadi mereka sudah tahu harus seperti apa. Kalau belum siap, jangan malah diberi waktu, jangan boleh dulu mereka muncul lagi," ujar Heru saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/12/2023).

"Setelah memisahkan antara e-commerce dan media sosialnya baru mereka boleh memberikan layanan lagi. Ini kalau seperti itu, mereka menginjak-injak regulasi yang ada," sambungnya.

Lebih lanjut Heru mengatakan, hal penting lainnya yang menjadi perhatian pemerintah adalah harus bisa memastikan produk yang dijual adalah produk lokal atau produk yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) lokalnya yang tinggi.

Baca juga: Ekonom: Kembalinya TikTok Shop Bakal Bikin Persaingan E-commerce Kembali Bergeliat

Sebab jika produk yang dijual adalah mayoritas impor, tidak akan memberikan dampak yang besar terhadap transaksi pertumbuhan ekonomi digital di Tanah Air.

Dia berharap kerja sama TikTok dengan Tokopedia tidak menimbulkan keinginan pihak asing untuk menguasai e-commerce di Tanah Air.

Adapun PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan TikTok mengumumkan kemitraan strategis pada Senin (11/12/2023). Tiktok besutan Bytednce, raksasa teknologi asal China, menjadi pengendali dengan menggenggam 75 persen saham Tokopedia.

Baca juga: TikTok Shop Buka Lagi, Kemenperin: Industri Kecil Harus Perkuat Branding

"Dominasi asing yang harus diwaspadai adalah jangan sampai e-commerce yang dimiliki di Indonesia jadi pintu masuk saja bagi produk dari negara di mana pemain asing itu berasal. Sebab, ketika ramai TikTok Shop dipersoalkan itu bukan hanya social commerce tapi produk dari Tiongkok yang membanjiri pasar Indonesia dan dijual di luar nalar dengan harga sangat murah dan predatory pricing seperti itu harus kita awasi dan sanksi nantinya," kata Heru.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengungkapkan, saat ini kerja sama antara TikTok dengan Tokopedia masih dalam tahap uji coba.

Tahap uji coba itu berlaku selama tiga sampai empat bulan dan selanjutnya akan ditentukan untuk ditetapkan atau disempurnakan.

Baca juga: TikTok Shop Come Back, Fitur Keranjang Kuning Baru Nongol Ketika Sudah Di-update”

Hal ini dilakukan atas penilaian pemerintah yang berdasar pada Permendag 31/2023.

“(Selama) 3-4 bulan ini kita pantau lagi prosesnya. Tetap mereka harus patuh sama aturan. Baru nanti tiga sampai empat bulan semua transaksi di e-commerce-nya yakni Tokopedia,” kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, di Tokopedia Tower, Jakarta Selatan pada Selasa (12/12/2023).

Baca juga: TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com