Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Shop, “Comeback is Real"

Kompas.com - 13/12/2023, 07:18 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah comeback is real yang populer di kalangan gamer Mobile Legends ternyata juga terjadi di dunia belanja online atau e-commerce.

Hal itu setelah TikTok Shop resmi membuka lagi layanannya usai 2 bulan lebih tidak beroperasi di Tanah Air karena dinilai melanggar aturan pemerintah.

Saat itu, tekanan terhadap TikTok Shop datang dari berbagai penjuru. Mulai dari pemerintah, pedagang toko offline, hingga para politikus.

Namun setelah terpojok, layanan belanja online yang dikenal lewat layanan live selling tersebut justru bisa kembali membuka usahanya di Indonesia per 12 Desember 2023.

Baca juga: Ekonom: Kembalinya TikTok Shop Bakal Bikin Persaingan E-commerce Kembali Bergeliat

Gandeng GoTo

Meski begitu, hadirnya layanan TikTok Shop dilakukan dengan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). 

Dengan kerja sama ini, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia, di mana TikTok akan memiliki pengendalian atas Tokopedia.

Namun fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia. 

TikTok menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dollar AS atau setara sekitar Rp 23,4 triliun (kurs Rp 15.616 per dollar AS) sebagai komitmen jangka panjang untuk berinvestasi mendukung operasional Tokopedia. 

TikTok Shop nantinya akan menguasai sekitar 75 persen saham Tokopedia, sedangkan sisanya, yaitu sekitar 25 persen tetap akan dimiliki oleh GoTo.

Baca juga: TikTok Ungkap Alasan Gandeng Tokopedia untuk Luncurkan TikTok Shop

Bercerita ke belakang, asal muasal TikTok Shop ditutup adalah lantaran banyaknya produk UMKM yang kalah bersaing dengan produk-produk impor yang murah. Kala itu, penjualan barang di TikTok dibanderol dengan harga miring yang menjadi asal muasal terjadinya predatory pricing. 

Untuk mencegah itu akhirnya pemerintah mengeluarkan regulasi baru yang menata ulang transaksi belanja online lewat Permendag Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

Dalam aturan itu media sosial dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya dan hanya dapat melakukan penawaran barang atau jasa.

Sejak aturan itu resmi diundangkan pada akhir September 2023, TikTok langsung menutup layanan TikTok Shop-nya di awal Oktober 2023.

Baca juga: TikTok Shop Buka Lagi, Kemenperin: Industri Kecil Harus Perkuat Branding

Jalan pintas

Namun TikTok mencoba berbagai cara untuk bisa kembali berdagang. Lantaran tidak ingin mengurus perizinan baru sebagai e-commerce, jalan pintas yang dilakukan adalah menggandeng Tokopedia. 

Sinyal-sinyal awal TikTok Shop bakal hadir sudah muncul pada pekan kedua Oktober 2023 dengan membuka sejumlah lowongan pekerjaan untuk penempatan posisi TikTok Shop e-commerce. Kemudian diperkuat lagi dengan adanya penjajakan bersama beberapa e-commerce lokal.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com