Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Shop, “Comeback is Real"

Kompas.com - 13/12/2023, 07:18 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istilah comeback is real yang populer di kalangan gamer Mobile Legends ternyata juga terjadi di dunia belanja online atau e-commerce.

Hal itu setelah TikTok Shop resmi membuka lagi layanannya usai 2 bulan lebih tidak beroperasi di Tanah Air karena dinilai melanggar aturan pemerintah.

Saat itu, tekanan terhadap TikTok Shop datang dari berbagai penjuru. Mulai dari pemerintah, pedagang toko offline, hingga para politikus.

Namun setelah terpojok, layanan belanja online yang dikenal lewat layanan live selling tersebut justru bisa kembali membuka usahanya di Indonesia per 12 Desember 2023.

Baca juga: Ekonom: Kembalinya TikTok Shop Bakal Bikin Persaingan E-commerce Kembali Bergeliat

Gandeng GoTo

Meski begitu, hadirnya layanan TikTok Shop dilakukan dengan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). 

Dengan kerja sama ini, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia, di mana TikTok akan memiliki pengendalian atas Tokopedia.

Namun fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia. 

TikTok menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dollar AS atau setara sekitar Rp 23,4 triliun (kurs Rp 15.616 per dollar AS) sebagai komitmen jangka panjang untuk berinvestasi mendukung operasional Tokopedia. 

TikTok Shop nantinya akan menguasai sekitar 75 persen saham Tokopedia, sedangkan sisanya, yaitu sekitar 25 persen tetap akan dimiliki oleh GoTo.

Baca juga: TikTok Ungkap Alasan Gandeng Tokopedia untuk Luncurkan TikTok Shop

Bercerita ke belakang, asal muasal TikTok Shop ditutup adalah lantaran banyaknya produk UMKM yang kalah bersaing dengan produk-produk impor yang murah. Kala itu, penjualan barang di TikTok dibanderol dengan harga miring yang menjadi asal muasal terjadinya predatory pricing. 

Untuk mencegah itu akhirnya pemerintah mengeluarkan regulasi baru yang menata ulang transaksi belanja online lewat Permendag Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

Dalam aturan itu media sosial dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya dan hanya dapat melakukan penawaran barang atau jasa.

Sejak aturan itu resmi diundangkan pada akhir September 2023, TikTok langsung menutup layanan TikTok Shop-nya di awal Oktober 2023.

Baca juga: TikTok Shop Buka Lagi, Kemenperin: Industri Kecil Harus Perkuat Branding

Jalan pintas

Namun TikTok mencoba berbagai cara untuk bisa kembali berdagang. Lantaran tidak ingin mengurus perizinan baru sebagai e-commerce, jalan pintas yang dilakukan adalah menggandeng Tokopedia. 

Sinyal-sinyal awal TikTok Shop bakal hadir sudah muncul pada pekan kedua Oktober 2023 dengan membuka sejumlah lowongan pekerjaan untuk penempatan posisi TikTok Shop e-commerce. Kemudian diperkuat lagi dengan adanya penjajakan bersama beberapa e-commerce lokal.

Hal itu pun pernah dikonfirmasi oleh Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, KemenKopUKM, Temmy Satya Permana.

Baca juga: Pemerintah Beri Tenggat hingga 4 Bulan TikTok Shop Alihkan Transaksi ke Tokopedia

Temmy mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari TikTok langsung, rencana pembukaan TikTok Shop-nya tersebut benar adanya. Bahkan rencana pembukaan layanan dagangnya itu dilakukan dengan bergabung ke salah satu perusahaan e-commerce di Tanah Air. 

Hanya saja saat itu, Temmy belum mau bicara ihwal e-commerce apa yang dimaksud, termasuk soal waktu pembukaan TikTok Shop itu dilakukan.

"Buka, informasi yang saya dapat dari TikTok mereka akan buka dan akan comply. Sebetulnya mereka sudah proses tapi karena memang tak ada peralihan transisi di regulasi itu, mereka enggak sanggup dalam waktu 1 minggu memenuhi regulasi. Terutama, memisahkan social commerce dengan sosial medianya," ujar Temmy.

Baca juga: TikTok Shop Come Back, Fitur Keranjang Kuning Baru Nongol Ketika Sudah Di-update”

Namun hingga memasuki November 2023, pemerintah baik Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi BKPM memastikan TikTok belum mengajukan perizinan berusaha baru. 

Kemudian tepatlah pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12.12, TikTok Shop resmi kembali diaktifkan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com melalui aplikasi TikTok, peluncuran layanan TikTok Shop ini dilakukan tepat pada Selasa, 12 Desember 2023 pukul 00.00 WIB. 

Baca juga: TikTok Shop “Come Back”, Masih Sama Seperti yang Dulu?

Tenggat waktu

Beroperasinya layanan TikTok Shop itu ditandai adanya layanan TikTok Shop dengan fitur Belanja atau Shop Tab yang jika ditekan akan muncul laman “Kolaborasi untuk Memberdayakan UMKM Indonesia” yang dibubuhi logo TikTok Shop bersama logo Tokopedia pada bagian atasnya. 

Artinya, tampilan fitur layanan TikTok Shop ini sedikit berbeda dari layanan TikTok Shop sebelumnya. Apabila layanan sebelumnya fitur TikTok Shop langsung ada pada bagian bawah menu, sedangkan sekarang harus mengunjungi profil terlebih dahulu.

 Baca juga: TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

Namun ketika Kompas.com meng-update aplikasi TikTok, barulah fitur keranjang kuning menjadi tampilan utama, seperti semula.

Namun ketika diklik, tampilan Keranjang Kuning langsung persis layaknya halaman utama Tokopedia. 

Ternyata pemerintah sendiri memberikan tenggat waktu 3-4 bulan kepada TikTok Shop untuk mengalihkan semua bentuk transaksinya ke Tokopedia.

 Artinya ketika tenggat waktu itu selesai, TikTok hanya berfungsi sebagai media promosi saja. 

 “Diberikan masa untuk 3-4 bulan percobaan. Karena teknologi kan tidak mudah. Kami akan lihat sejauh mana perkembangannya. Nanti, pada saatnya, kami akan nilai," kata Menteru Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di acara Konferensi Pers Harbolnas 12.12 Tokopedia X TikTok di Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).

Bila dihitung, pengguna sudah bisa check out keranjang kuning TikTok Shop mulai hari ini hingga 12 Maret atau 12 April 2024. 

Zulkifli mengatakan, pemerintah melakukan uji coba ini agar usaha kecil dan menengah (UKM) bisa segera berusaha kembali.

Baca juga: TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com