Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Beri Tenggat hingga 4 Bulan TikTok Shop Alihkan Transaksi ke Tokopedia

Kompas.com - 12/12/2023, 13:39 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memberikan tenggat waktu 3-4 bulan kepada TikTok Shop untuk mengalihkan transaksi pembeliannya di Tokopedia.

Hal ini menyusul dibukanya kembali TikTok Shop setelah ditutup selama 2 bulan kemarin.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengungkapkan, saat ini layanan transaksi penjualan dan pembelian TikTok Shop masih di dalam aplikasi TikTok.

Oleh sebab itu pemerintah masih memberikan kelonggaran agar semua transaksi dagangnya itu bisa dialihkan seluruhnya ke Tokopedia.

Baca juga: TikTok Shop Come Back, Fitur Keranjang Kuning Baru Nongol Ketika Sudah Di-update”

“Ini kan perlu transisi makanya diberikan waktu 3-4 bulan, nanti semua dipindahkan jadi dia enggak jualan lagi di media sosialnya,” ujar Isy saat ditemui media di Tokopedia Tower, Selasa (12/12/2023).

Isy mengatakan memang sejauh ini izin usahanya TikTok masih social commerce, sehingga dengan bergabungnya TikTok bersama Tokopedia bisa menjadi upaya lain untuk tetap bisa mengembangkan bisnis dagangnya.

“TikTok itu sekarang masih social commerce, kan dia dikasih pilihan mau buat e-commerce baru tapi harus urus ini itu atau tetap jadi social commerce tapi dia harus kerja sama, nah makanya nanti transaksinya di Tokopedia semua,” jelas Isy.

“3-4 bulan ini kita pantau lagi prosesnya tapi memang mereka tetap harus patuh sama regulasi kita,” sambung Isy.

Untuk diketahui pembukaan layanan dagangnya TikTok ini dilakukan bekerjasama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Sebagai bagian dari kemitraan strategis tersebut, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia, di mana TikTok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia.

Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia.

Baca juga: TikTok Shop Come Back, Fitur Keranjang Kuning Baru Nongol Ketika Sudah Di-update”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com