Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

PT WBN Terima Penghargaan Tamasya Award 2023 dari Kementerian ESDM

Kompas.com - 13/12/2023, 09:53 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Weda Bay Nickel (WBN) menerima penghargaan Kinerja Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Tambang Menyejahterakan Masyarakat (Tamasya) Award 2023 kategori Implementasi Bidang Tingkat Pendapatan Riil melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Pemanfaatan Teknologi Penangkapan Ikan.

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Kinerja PPM atau Tamasya Award 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan (Jaksel), Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta,  Jumat (8/12/2023).

Tamasya Award merupakan ajang penghargaan yang diselenggarakan pertama kali oleh Ditjen Minerba Kementerian ESDM sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada badan usaha pertambangan minerba yang telah menjalankan kinerja PPM dengan baik.

Program PPM dirancang dengan tujuan agar kegiatan tambang tidak hanya memberikan manfaat kepada badan usaha pertambangan, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat sekitar tambang secara berkesinambungan.

Baca juga: Kementerian ESDM Apresiasi GKP untuk Upaya Pemberdayaan Ekonomi Ibu-ibu di Konawe

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa Tamasya Award bukan hanya sebagai bentuk pengakuan, melainkan juga sebagai sumber inspirasi bagi badan usaha pertambangan minerba lainnya untuk terus melangkah maju dan melakukan perbaikan dalam implementasi PPM.

Selain itu, kata dia, PPM memiliki potensi sebagai fondasi kokoh dalam kemajuan bangsa, karena memberdayakan individu dalam masyarakat yang diharapkan dapat meningkatkan berbagai aspek lainnya.

"Inisiatif yang dijalankan, realisasi program upaya kolaboratif, dan komitmen direksi badan usaha pertambangan minerba terus diperkuat untuk menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan melalui PPM," ucap Ari?n dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Walkot Semarang Ungkap Longsor di Jalan Dewi Sartika Imbas Pertambangan

Dalam rangka memberikan kontribusi optimal dari sektor pertambangan minerba kepada masyarakat, pemerintah telah mengatur PPM melalui beberapa regulasi turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.

Beberapa regulasi tersebut, mencakup Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 25 Tahun 2018, Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018, serta Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PPM.

PPM dikategorikan dalam 2 badan usaha

Pada kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM Bambang Suswantono menjelaskan bahwa PPM dibagi ke dalam dua kategori badan usaha.

Kategori pertama melibatkan badan usaha pertambangan komoditas mineral logam dan batu bara, sedangkan kategori kedua mencakup badan usaha pertambangan dengan komoditas bahan galian batuan dan nonlogam.

Baca juga: Studi Baru Menduga Sphinx Terbentuk dari Fitur Batuan Alami yang Terkikis Angin

“PPM untuk badan usaha pertambangan komoditas mineral logam dan batu bara terdiri dari delapan program, yaitu pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, kelembagaan komunitas masyarakat, dan infrastruktur,” ucap Bambang.

Sementara itu, lanjut dia, PPM untuk badan usaha pertambangan dengan komoditas bahan galian batuan dan nonlogam, terdiri dari tiga program, yaitu pendidikan, kesehatan, dan kemandirian ekonomi.

Untuk diketahui, penilaian Tamasya Award dilakukan oleh tim penilai ahli independen yang berasal dari berbagai universitas ternama.

Berbagai universitas tersebut, yaitu Universitas Indonesia (UI), Universitas Sriwijaya (Unsri), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta (UPNYK), dan Politeknik Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung.

Baca juga: Jenis-jenis Kandungan Mineral Pada Ikan dan Manfaatnya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com