Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Implementasikan AZEC, Menko Airlangga Saksikan Penandatanganan Dokumen Perjanjian 3 Proyek Prioritas

Kompas.com - 19/12/2023, 11:10 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pertemuan bilateral antara Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida di Kantor PM Jepang, Tokyo, Jepang, Sabtu (16/12/2023), membahas tiga proyek prioritas dalam bidang transisi energi di bawah kerangka Asia Zero Emission Community (AZEC).

Ketiga proyek prioritas tersebut, yaitu pembangunan Pembangkit Listrik Geothermal atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Muara Laboh, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Legok Nangka, dan pengelolaan lahan gambut untuk komoditas pangan di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Guna menindaklanjuti hasil pembahasan kedua kepala negara, pemerintah bersama sektor swasta dari kedua negara telah berkomitmen untuk melaksanakan proyek-proyek tersebut.

Baca juga: Menlu Belanda Hanke Bruins Slot Kunjungi Indonesia, Perkuat Kerja Sama Kedua Negara

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dan Menteri Ministry of Economy, Trade, and Industry (METI) Jepang Saito Ken menyaksikan penandatanganan beberapa dokumen perjanjian sebagai langkah konkret implementasi dari AZEC di Kantor METI, Tokyo, Jepang, Senin (18/12/2023).

Dalam rangka pelaksanaan proyek, komitmen yang telah dituangkan dalam penandatanganan antara lain, mencakup power purchase agreement (PPA) atau perjanjian jual beli listrik untuk PLTP Muara Laboh.

PPA PLTP Muara Laboh mengatur kontrak antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) dan PT Supreme Energy Muara Laboh, yang menetapkan pembelian tenaga listrik oleh PLN dari PLTP dan harga patokan pembelian tenaga listrik tersebut.

Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Olah Kotoran Hewan Jadi Tenaga Listrik

Selain itu, terdapat penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tentang Perlakuan Kredit Karbon untuk PLTSa Legok Nangka antara PLN dengan Konsorsium Sumitomo Corporation-PT Energia Prima Nusantara Hitachi Zosen.

Melalui MoU tersebut, diatur pembagian kredit karbon yang dihasilkan oleh proyek antara Indonesia dan Jepang, dan proyek ini diadopsi sebagai bagian dari Japan Fund for the Joint Crediting Mechanism (JF-JCM) oleh Asian Development Bank (ADB).

Selanjutnya, dilakukan juga penandatanganan Kesepahaman Awal antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), PLN, dan Sumitomo Corporation mengenai pelaksanaan kerja sama untuk PLTSa Legok Nangka.

Dalam rangka kesepakatan kerja sama tersebut, Pemprov Jabar, PLN, dan Sumitomo Corporation akan bekerja sama dalam mengatasi sejumlah isu yang terkait dengan pembangunan PLTSa Legok Nangka.

Baca juga: Ribut di Pemda gara-gara PLTSa dan Solusi “Bisnis Ajaib” Stranas PK

Kerja sama itu mencakup upaya untuk meningkatkan kapasitas, memberikan edukasi publik terkait manajemen sampah, dan menjaga volume serta kualitas sampah yang akan diolah di PLTSa Legok Nangka.

Pada kesempatan tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek Waste to Energy (WTE) di Legok Nangka, Jabar, didasarkan pada pertimbangan bahwa PLTSa merupakan solusi yang efektif dalam mengolah sampah dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

“PLTSa diharapkan dapat mengatasi masalah sampah di perkotaan dengan mengelola limbah dan menggunakannya sebagai sumber daya energi terbarukan,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman ekon.go.id, Selasa (19/12/2023).

Sebagai informasi, dalam penandatanganan tersebut, Airlangga didampingi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com