BOGOR, KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat, pengawasan tindak pidana kegiatan usaha hilir migas telah menyelamatkan uang negara hingga Rp 10,34 miliar.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pengawasan dilakukan pihaknya bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menurutnya, selama Januari sampai dengan 29 Desember 2023, terdapat 663 kegiatan pemberian keterangan ahli yang bersinergi dengan Polri. Adapun jumlah total volume barang buktinya sebesar 1.751.638 liter pada dugaan tindak pidana kegiatan usaha hilir migas.
Baca juga: BPH Migas: PNBP dari Sektor Hilir Migas Capai Rp 1,39 Triliun
Selain dengan Kepolisian, Erika bilang, kerja sama juga dilakukan dengan TNI dan Badan Intelejen Negara (BIN) sebagai upaya penguatan pengawasan kegiatan usaha hilir migas guna pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran dan tepat volume.
Menurutnya, BPH Migas terus berkerja sama dengan institusi penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat, maupun hasil pengawasan di lapangan terkait kerap terjadinya penyimpangan pendistribusian BBM di berbagai daerah.
"Pada tahun 2023, BPH Migas juga telah melakukan kerja sama dengan BIN dalam rangka penguatan kegiatan pengawasan agar subsidi energi dapat disalurkan dengan tepat sasaran," kata dia.
Baca juga: Permintaan Bensin Diproyeksi Naik 4 Persen Saat Nataru, BPH Migas: Stok BBM di Atas 17 Hari