Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Resmikan Penyalur BBM Satu Harga di Kapuas, BPH Migas: Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah 3T

Kompas.com - 25/11/2023, 15:34 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas dan Yapit Sapta Putra meresmikan enam lembaga penyalur bahan bakar minyak (BBM) Satu Harga mewakili klaster Kalimantan dan Sulawesi di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (24/11/2023).

Keberadaan penyalur BBM Satu Harga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM dengan harga sama bagi seluruh masyarakat di Indonesia, utamanya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Yapit mengatakan, penyaluran BBM Satu Harga adalah perwujudan sila kelima Pancasila, yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Keadilan sosial tecermin dari percepatan penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat,” ujar Yapit dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/11/2023).

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Resmi Operasikan 51 Lembaga Penyalur BBM Satu Harga Baru di Wilayah 3T

Untuk diketahui, program BBM Satu Harga dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun kondisi geografis di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk dapat merealisasikan program tersebut. Hingga akhir 2024 mendatang ditargetkan terbangun 583 penyalur BBM Satu Harga.

Yapit menambahkan, program BBM Satu Harga diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dan kontribusi nyata kepada masyarakat penerima manfaat.

Selain itu, dapat mewujudkan perekonomian yang mandiri, meningkatkan kualitas hidup, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Resmikan 26 Penyalur BBM Satu Harga di Papua dan Maluku, Menteri ESDM: Tidak Ada Lagi Ketimpangan

“Dengan komitmen kami dalam proses memastikan penyaluran BBM Satu Harga yang tidak mudah diharapkan dapat memberikan multiplier effect secara merata di seluruh sektor. Oleh karena itu, peruntukkan BBM harus tepat sasaran,” tegas Yapit. 

Yapit berharap, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tersebut dapat mempertahankan keberlanjutan operasional BBM.

“Upaya ini bukan bicara mengenai penyaluran BBM saja, tapi banyak subsistem ekonomi baru yang akan turut tumbuh karena keberadaan SPBU," kata Yapit.

Sementara itu, Wahyudi juga turut mengajak kepada masyarakat pengguna BBM Satu Harga untuk menjaga amanah dari pemerintah.

Baca juga: Pantau Kinerja SPBU di Sorong, Kepala BPH Migas: Pelayanan Sudah Hati-hati, tapi Administrasi Kurang

“Harga solar dan pertalite yang terjangkau saat ini mendapatkan subsidi dan kompensasi dari negara, maka dari itu ada aturan dan regulasi yang turut serta di dalamnya,” tuturnya.

Dirinya juga menegaskan, BBM tidak boleh disalahgunakan dan diperjualbelikan kembali. Ada konsekuensi hukum yang akan diterima apabila terjadi hal tersebut.

“Jangan sampai ada rayuan dari masyarakat sehingga dijual kembali. Kami mohon dapat digunakan sebaik-baiknya sebagai penggerak ekonomi masyarakat,” imbuh Wahyudi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com