Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Berubah Setiap Bulan, YLKI Minta Sosialisasi Digencarkan

Kompas.com - 01/01/2024, 19:31 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap bulan sekali harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mengalami perubahan, baik yang dijual oleh Pertamina, Shell, BP AKR, maupun Vivo. Hal itu seperti yang terjadi pada perubahan harga BBM hari ini, Senin (1/1/2024).

Terkait hal tersebut, Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sri Wahyuni mengimbau agar setiap badan usaha penyalur BBM selalu menyampaikan informasi ke masyarakat setiap adanya perubahan harga BBM nonsubsidi.

"Sebagai hak atas informasi bagi konsumen, naik turunnya harga BBM nonsubsidi harus disampaikan pada konsumen," ujar Sri dalam keterangannya, Senin.

Baca juga: Harga BBM BP-AKR Turun Per 1 Januari 2024

Dia melanjutkan, sosialisasi tetap harus dilakukan meskipun saat ini masyarakat sudah mulai terbiasa dengan fluktuasi harga BBM nonsubsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak dunia.

Salah satunya, setiap SPBU sebagai penyalur BBM yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap perlu melakukan sosialisasi perubahan harga BBM melalui pemasangan spanduk.

"Seharusnya di SPBU dipasang informasi tersebut melalui spanduk supaya masyarakat paham," kata Sri.

Baca juga: Harga BBM Shell Juga Turun, Simak Rinciannya Per 1 Januari 2024

Menurutnya, perubahan harga BBM nonsubsidi setiap bulan ini tidak menyalahi aturan. Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, penyesuaian harga BBM nonsubsidi dapat dilakukan menyesuaikan harga acuan.

"Sudah ada regulasi yang mengatur penyesuaian harga yaitu Kepmen ESDM No. 245.K/ MG.01/MEM.M/2022 bahwa BBM setiap bulannya akan mengalami penyesuaian sesuai harga pasar," ungkapnya.

Dengan sudah jelasnya payung hukum dalam penetapan perubahan harga jual BBM non subsidi oleh badan usaha yang sesuai mekanisme pasar, YLKI menilai sebaiknya tidak ada pihak yang melakukan politisasi atas keputusan perubahan harga tersebut.

Baca juga: Pertamax Cs Turun Lagi, Simak Harga BBM Non Subsidi Pertamina Per 1 Januari 2024

Dia mengatakan perubahan harga BBM non subsidi tersebut berbeda dengan penetapan harga BBM subsidi yang keputusannya berada di tangan pemerintah.

"Seharusnya tidak ada politisasi, karena sudah ada BBM subsidi seperti pertalite dan solar, karena merupakan BBM subsidi, kebijakan harganya ditentukan oleh pemerintah dan volume penggunaannya jauh lebih banyak," ucapnya.

Dia menjelaskan, pembentukan dan penetapan harga BBM nonsubsidi dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya pergerakan harga minyak mentah dunia. Dengan begitu badan usaha penjual BBM nonsubsidi berhak mengikuti menyesuaikan harga BBM sesuai harga pasar dengan memberitahu pemerintah.

Baca juga: BPH Migas Amankan Uang Negara Rp 10,34 Miliar dari Tindak Pidana Penyelewengan BBM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com