Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Penyebab Indonesia Sulit Setop Impor Beras | Mengenang Rizal Ramli, Sang Ekonom Kritis

Kompas.com - 04/01/2024, 05:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Penyebab Indonesia Sulit Setop Impor Beras

Pemerintah belum akan menyetop impor beras. Sebab pada 2024, pemerintah akan mengalokasikan impor beras sebanyak 2 juta ton.

Pemerintah sebelumnya telah menyelesaikan impor 1,5 juta ton beras dan pada akhir tahun 2023 kembali menambah impor sebanyak 1,5 juta ton beras, di mana 1 juta ton beras sudah terkontrak.

Dengan demikian, total impor beras sepanjang 2023 sebanyak 3 juta ton beras. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui Indonesia sulit melepas ketergantungan dari impor beras.

Sebab kata dia, target jumlah produksi beras dalam negeri tidak tercapai. Selain itu, setiap tahun jumlah penduduk juga terus meningkat.

Selengkapnya klik di sini.

2. Sri Mulyani: APBN 2023 Ditutup dengan Husnul Khotimah

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 ditutup dengan baik.

Hal ini tercermin dari penerimaan dan belanja yang melampaui target, disertai defisit anggaran yang lebih rendah dari target.

"Jadi ini cerita APBN 2023, kita sebutkan tadi the end of the journey, akhir dari perjalanan semenjak shock pandemi terjadi, ditutup dengan husnul khotimah. Kalau orang mengatakan cukup baik," kata dia dalam konferensi pers Realisasi APBN 2023, di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Bendahara negara itu menyebutkan, di tengah kondisi global yang volatil, APBN masih mampu menorehkan kinerja yang sehat dan terjaga.

Selain berperan sebagai shock absorber, keuangan negara disebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Selengkapnya klik di sini.

3. Intip Uang Pensiun Jokowi usai Lengser dan Jadi Rakyat Biasa di Solo

Pada Oktober 2024 nanti, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan resmi pensiun dan digantikan Presiden RI baru yang bakal terpilih dalam Pilpres yang Februari mendatang.

Jokowi sendiri menegaskan, dirinya akan menjadi rakyat biasa dan menghabiskan masa tuanya di kampung halamannya, Solo, Jawa Tengah. Ia juga akan mendapatkan rumah yang diberikan negara yang dibangun di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Sebagaimana pejabat tinggi negara lainnya, presiden dan wakil presiden juga akan menerima uang pensiun dan tunjangan lainnya guna menunjang kehidupan di hari tua.

Uang pensiunan dan gaji Presiden RI diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden. Payung hukum tersebut masih berlaku hingga saat ini dan belum mengalami revisi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com