Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kian Meningkat...

Kompas.com - 10/01/2024, 05:46 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengeluaran masyarakat untuk membayar cicilan pinjaman atau utang kian meningkat. Hal ini kemudian membuat pos pengeluaran untuk konsumsi menyusut.

Berdasarkan data Survei Konsumen Bank Indonesia (BI), proporsi pembayaran cicilan utang terhadap pendapatan masyarakat mencapai 10 persen pada Desember 2023. Ini melanjutkan tren kenaikan beberapa bulan terakhir, di mana pada November mencapai level 9,3 persen.

Di sisi lain, pos pengeluaran untuk konsumsi kian susut. Tercatat, rasio pengeluaran untuk konsumsi terhadap pendapatan masyarakat kembali menurun menjadi 74,3 persen, dari bulan sebelumnya sebesar 75,3 persen.

Baca juga: Berapa Bunga Utang dari CDB untuk Tutupi Cost Overrun Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, rasio cicilan utang sebesar 10 persen terhadap pendapatan masih tergolong sehat. Sebab menurutnya, "batas umum" pos pengeluaran untuk membayar utang ialah di kisaran 30-40 persen.

"Namun, perlu diingat bahwa rasio ini merupakan rata-rata nasional," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (9/1/2024).

Ia bilang, rasio pembayaran cicilan utang yang sudah mencapai 10 persen akan dirasa berat oleh masyarakat kelompok bawah. Proporsi itu bahkan disebut sudah menjadi beban yang cukup berat.

"Hal ini bisa menyebabkan daya beli masyarakat menjadi melemah," ujarnya.

Baca juga: Pengeluaran Masyarakat untuk Mencicil Utang Meningkat gara-gara Suku Bunga Tinggi dan Pinjol

Pemicu

Lebih lanjut Yusuf menilai, semakin meningkatnya alokasi pembayaran utang masyarakat disebabkan oleh kombinasi antara dua hal, yakni tingkat suku bunga acuan yang tinggi dan semakin mudahnya akses layanan pinjaman online (pinjol).

Ia menjelaskan, peningkatan suku bunga acuan BI pada tahun 2022 dan 2023 telah berdampak pada peningkatan suku bunga kredit perbankan. Berdasarkan data BI, suku bunga kredit perbankan berada di level 9,29 persen pada November 2023.

Dengan tingkat suku bunga kredit yang lebih tinggi, maka terdapat penyesuaian terhadap biaya cicilan yang perlu dikeluarkan masyarakat.

Baca juga: Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Semakin Meningkat

"Sehingga beban pembayaran cicilan utang menjadi lebih besar," kata dia.

Selain itu, masyarakat juga semakin mudah mendapatkan akses pembiayaan dari industri jasa keuangan non bank. Bukan hanya pinjol, layanan beli sekarang bayar nanti atau paylater juga kian digemari masyarakat.

Berbeda dengan bank, industri jasa keuangan non bank menawarkan layanan pembiayaan yang jauh lebih mudah persyaratannya. Oleh karenanya, banyak masyarakat memilih layanan ini.

"Hal ini membuat masyarakat lebih mudah untuk berhutang, baik yang sifatnya mendesak ataupun untuk pemenuhan barang konsumsi yang sifatnya tidak mendesak," tuturnya.

Baca juga: Utang Pemerintah Tembus Rp 8.000 Triliun, Kemenkeu Sebut Masih Aman, Ini Indikatornya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com