Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Harus Dilakukan Nasabah jika Bank Bangkrut?

Kompas.com - 09/01/2024, 21:55 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika bank tempat menabung dan menyimpan uang bangkrut, nasabah tidak perlu khawatir. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa yang harus dilakukan nasabah ketika bank tempat menyimpan uang bangkrut.

Lantas apa saja hal yang dapat dilakukan nasabah ketika bank bangkrut?

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau, nasabah bank agar tetap tenang dan idak panik.

Baca juga: LPS Sebut BPR Bangkrut Paling Banyak Berasal dari Jawa Barat

Ilustrasi menabung. FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi menabung.

Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengatakan, LPS akan melakukan verifikasi data nasabah terkait dengan proses penjaminan simpanan.

"Pembayaran akan dilakukan secara bertahap paling lambat 90 hari kerja setelah izin usaha bank dicabut," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (9/1/2024).

Ia menambahkan, setelah melakukan verifikasi simpanan nasabah, LPS akan membayarkan simpanan nasabah bank yang dilikuidasi maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Adapun, verifikasi yang dilakukan oleh LPS berdasarkan syarat penjaminan yakni pertama, simpanan nasabah harus tercatat pada pembukuan bank.

Baca juga: BPR Bangkrut, LPS: Rata-rata Bisa 7 Bank Per Tahun

Kemudian, tingkat tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan.

Ketiga, nasabah tidak melakukan fraud atau pidana perbankan yang merugikan bank. Ketika syarat tersebut dipenuhi, simpanan nasabah akan dijamin oleh LPS.

"Bagi nasabah yang masih memiliki kewajiban berupa pinjaman atau kredit di bank tersebut wajib menyelesaikan kewajibannya kepada tim likuidasi yang ditugaskan LPS," imbuh dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com