Lebih lanjut, Dimas menuturkan, nasabah juga perlu cermat terhadap uang (cashback) dalam rangka penghimpunan dana oleh bank, karena hal tersebut juga termasuk komponen perhitungan bunga.
Baca juga: 2 BPR Bangkrut, LPS Jamin Simpanan Nasabah
Ketika perhitungan cashback dan bunga yang diperoleh nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan maka simpanan tidak dijamin LPS.
Selain itu, LPS juga telah mengembangkan simulasi Kalkulator 3T LPS. Aplikasi ini dihadirkan untuk membantu nasabah dalam mengetahui apakah syarat penjaminan simpanan telah terpenuhi.
"Kalkulator 3T LPS dapat diakses dengan mudah, kapan, dan di mana saja melalui website resmi LPS di www.lps.go.id.," tandas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.