Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setoran Wajib Pajak Besar Capai Rp 526,2 Triliun

Kompas.com - 09/01/2024, 20:31 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak yang telah melampaui target yang ditetapkan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan, penerimaan pajak yang dicapai oleh Kanwil DJP Wajib Pajak Besar hingga akhir tahun 2023 adalah sebesar Rp 526,2 triliun atau setara 101,75 persen dari target. Bahkan, penerimaan pajak ini berhasil tumbuh 11,09 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Dapat kami sampaikan bahwa pada tahun 2023 penerimaan pajak yang dicapai Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah sebesar Rp 526,2 triliun atau 101,75 persen dari target," ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Senin (9/1/2024).

Baca juga: Beda Sikap Indonesia dan Thailand soal Pajak Minuman Beralkohol

Jika dihitung, penerimaan pajak dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar ini hanya berkontribusi sebesar 28,15 persen terhadap total penerimaan pajak nasional pada tahun 2023 sebesar Rp 1.869, 2 triliun.

Untuk diketahui, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar alias LTO ini hanya menangani kelompok Wajib Pajak Besar dan secara administratif mengelola hanya jenis pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).

Nah, secara khusus, administrasi LTO ini dibagi menjadi empat bagian. Pertama, KPP Wajib Pajak Besar Satu yang berfungsi mengadiministrasikan Wajib Pajak Besar dari sektor pertambangan dan jasa penunjang pertambangan, perbankan dan jasa keuangan.

Baca juga: Era Baru Pemotongan Pajak Penghasilan Karyawan

Kedua, KPP Wajib Pajak Besar Dua yang berfungsi mengadministrasikan Wajib Pajak Besar dari sektor industri, perdagangan dan jasa. Ketiga, KPP Wajib Pajak Besar Tiga yang berfungsi mengadministrasikan Wajin Pajak yang merupakan perusahaan negara/BUMN sektor industri dan perdagangan.

Dan terakhir, KPP Wajib Pajak Besar Empat yang berfungsi mengadiministrasikan wajib pajak dari perusahaan negara/BUMN sektor jasa dan Wajib Pajak Besar Orang Pribadi. Khusus untuk KPP Wajib Pajak Besar Empat, penerimaan pajak yang berhasil dicapai adalah sebesar Rp 90,29 triliun atau 100,73 persen dari target.

"Penerimaan ini tumbuh 30,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya," kata Dwi. (Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tendi Mahadi)

Baca juga: Penghitungan Pemotongan PPh 21 Diubah, Ditjen Pajak: Bukan Pajak Baru

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul: Ditjen Pajak Kumpulkan Penerimaan Pajak Rp 526,2 Triliun dari Wajib Pajak Besar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Cadangan Devisa Merosot, Bos BI: Enggak Usah Insecure..

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Whats New
Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com