Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampak Erupsi Gunung Semeru, Bandara Abdulrachman Saleh Malang Ditutup Sementara

Kompas.com - 12/01/2024, 13:31 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menutup sementara Bandara Abdulrachman Saleh Malang mulai pukul 10.00 WIB hari ini, Jumat (12/1/2024) akibat erupsi Gunung Semeru.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni mengatakan, penghentian operasional sementara ini dilakukan lantaran abu vulkanik Gunung Semeru terdeteksi pada pengamatan lapangan berupa paper test yang dilakukan pada pukul 08.00-08.20 WIB tadi.

Penghentian sementara bandara ini diumumkan melalui Notice to Airmen (NOTAM) dengan Nomor C0079/24 NOTAMC C0063/24 mulai pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Bandara Minangkabau Kembali Dibuka Usai Erupsi Gunung Marapi

"Kami harus melakukan pemberhentian karena alasan keselamatan penerbangan. Sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/1/2024).

Dia menyebutkan, pihaknya melalui Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan situasi tersebut.

Adapun monitoring dan pengawasan yang dilakukan berupa pengamatan lapangan yang dilakukan dengan interval 30 menit sampai 1 jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara.

Kristi mengimbau maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket, termasuk opsi full refund, reschedule, ataupun re-route ke bandara terdekat jika seat masih tersedia. Hal ini diharapkan dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.

Terkait penanganan erupsi gunung berapi serta penanganan dampak abu vulkanik terhadap operasi keselamatan penerbangan, Ditjen Perhubungan Udara telah menerbitkan Surat Edaran nomor SE 15 Tahun 2019 dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 sehingga penanganan force majeure erupsi Gunung Merapi mengacu pada kedua surat tersebut sebagai pedoman pelaksaan.

"Kami berkomitmen untuk terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," tuturnya.

Sebagai informasi, Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali meletus pada Senin (8/1/2024). Terpantau letusan asap setinggi dua kilometer.

Luncuran asap terpantau pada pukul 01.38 WIB. Seismograf milik Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Pos Pantau Gunung Api (PPGA) Semeru di Gunung Sawur merekam erupsi berlangsung selama 146 detik dengan kekuatan getaran 23 milimeter.

Kolom abu teramati berwarna putih kelabu dengan intensitas tebal setinggi 2.000 meter di Puncak Jonggring Saloko dan mengarah ke selatan.

"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Senin, 8 Januari 2024, pukul 01.38 WIB. Tinggi kolom letusan teramati 2.000 meter di atas puncak," kata petugas PPGA Semeru Ghufron Alwi melalui sambungan telepon, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Bandara Husein Mulai Layani Penerbangan Bandung-Jakarta dan Bandung-Pangandaran dengan Susi Air

Selain itu, pos pantau juga mencatat adanya guguran lava pijar sebanyak dua kali dalam kurun waktu 00.00-06.00 WIB dengan jarak luncur 600-800 meter mengarah ke tenggara atau Besuk Kobokan.

Awan panas letusan juga meluncur ke arah tenggara dengan jarak 1.000 meter dan berdurasi 120 detik.

PPGA Semeru melaporkan, dalam kurun waktu 12 jam terakhir sejak pukul 00.00-12.00 WIB, gempa letusan terekam sebanyak 34 kali dengan amplitudo antara 10-22 milimeter berdurasi 55-155 detik.

Selain itu, terekam juga gempa guguran sebanyak 7 kali dengan amplitudo 3-10 milimeter dan berdurasi 45-100 detik.

Baca juga: 3 Bandara RI Masuk Kategori Terburuk Versi AirHelp, Menhub: Yang Penting Security dan Safety

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com