Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Ajukan KUR BRI 2024

Kompas.com - 14/01/2024, 20:16 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan modal untuk pengembangan usaha, bisa mengajukan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI. Syarat pengajuan KUR BRI pun cukup mudah. 

Dilansir dari laman resminya, persyaratan dokumen untuk pengajuan KUR BRI di antaranya KTP, izin usaha, dan NPWP untuk plafond di atas Rp 50 juta. 

KUR BRI sendiri diperuntukkan bagi calon nasabah yang memiliki usaha produktif dan layak serta belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga
Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya, dan/atau
Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Baca juga: Jurus Menperin Dongkrak Kinerja Manufaktur di Tahun Naga Kayu

KUR BRI 2024 dibagi menjadi tiga jenis, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI. Untuk KUR Mikro, setiap debitur bisa mengajukan pinjaman maksimal Rp 50 juta.

Sedangkan untuk KUR Kecil, rentang pinjamannya mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 500 juta. Adapun KUR TKI, diberikan untuk membiayai keberangkatan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negara penempatan dengan plafon Rp 25 juta.

 

Lalu, apa saja persyaratan pengajuan KUR BRI 2024? 

Syarat KUR BRI 2024

KUR BRI 2024 Mikro: 

  • Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
  • Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
  • Maksimum pinjaman sebesar Rp 50 juta per debitur
  • Jenis pinjaman:
    • Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 tahun
    • Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun
  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun
  • Bebas biaya administrasi dan provisi

Baca juga: Cara Ganti Alamat E-mail Akun LinkAja

KUR BRI 2024 Kecil:

  • Mempunyai usaha produktif dan layak
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
  • Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
  • Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
  • Pinjaman mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta
  • Jenis pinjaman:
    • Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 tahun
    • Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun
  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun
  • Agunan sesuai dengan peraturan bank

KUR BRI 2024 TKI:

  • Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
  • Persyaratan administrasi:
    • Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
    • Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
    • Perjanjian penempatan
  • Passpor
  • Visa
  • Maksimum Pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah
  • Suku bunga 6 persen efektif per tahun
  • bebas biaya administrasi dan provisi
  • Maksimum masa pinjaman 3 tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja
  • Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia

Baca juga: 19 Pinjol Punya Kredit Macet di Atas 5 Persen, OJK: Saat Ini Masih Proses Monitoring

 

Cara pengajuan KUR BRI 2024 online

Masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman KUR BRI secara online, bisa mengakses laman kur.bri.co.id. Meski begitu, pemohon tetap harus menjalani survei secara fisik.

Selain itu, pemohon juga akan diarahkan ke unit kerja BRI terdekat untuk proses selanjutnya, termasuk penandatanganan dokumen.

Berikut cara mengajukan pinjaman KUR BRI 2024 secara online:

  • Akses laman kur.bri.co.id untuk mengajukan pinjaman KUR BRI online
  • Pilih "Ajukan Pinjaman"
  • Login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun.
  • Jika Anda tidak memiliki akun di halaman tersebut, pilih "Daftar"
  • Bisa juga dengan mendaftar melalui akun Google.
  • Tunggu verifikasi yang dikirim pihak BRI melalui e-mail yang telah didaftarkan.
  • Setelah akun sudah jadi, lagin kembali di laman https://kur.bri.co.id/ menggunakan email dan password.
  • Klik "Ajukan Pinjaman KUR".
  • Baca dengan teliti halaman syarat dan ketentuan, kemudian klik “Saya adalah nasabah BRI” serta “Setuju dan Ajukan Pinjaman”.
  • Klik I’m not a Robot
  • Isi informasi data diri secara lengkap (nama lengkap, NIK, alamat, nama ibu kandung, dan lainnya).
  • Isi data usaha dengan lengkap (jenis usaha, penghasilan, biaya usaha, nomor rekening BRI, dan lainnya).
  • Unggah beberapa dokumen seperti KTP, surat keterangan usaha, pas foto, serta foto usaha.
  • Klik Selanjutnya untuk masuk ke halaman pengajuan pinjaman.
  • Isi data pengajuan (nominal pengajuan dan tenor).
  • Klik Hitung angsuran untuk melihat jumlah angsuran yang akan dibayar.
  • Klik Ajukan pinjaman.
  • Setelah itu akan muncul halaman pengajuan informasi mengenai pinjaman disetujui atau tidak.

Nasabah juga bisa datang langsung ke kantor BRI terdekat untuk pengajuan KUR dengan membawa semua dokumen persyaratan. 

Baca juga: Info Lengkap Gaji UMR Jambi, Kota Jambi Tertinggi, Tanjab Barat Kedua

Demikian informasi seputar syarat dan cara mengajukan pinjaman KUR BRI 2024. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com