Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Pinjol Punya Kredit Macet di Atas 5 Persen, OJK: Saat Ini Masih Proses Monitoring

Kompas.com - 14/01/2024, 17:17 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 19 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) memiliki tingkat wanprestasi (TWP) 90 hari alias kredit macet di atas ambang batas 5 persen per November 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, pihaknya telah meminta kepada perusahaan pinjaman online (pinjol) tersebut untuk mengirimkan action plan terkait dengan rencana penurunan nilai TWP di atas 5 persen.

"Saat ini masih proses monitoring," kata dia dalam keterangan resmi, Sabtu (13/1/2024).

Menurut dia, pada periode sebelumnya juga terdapat 19 pinjol yang memiliki kredit macet di atas 5 persen.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Pialang Asuransi PT Futuready Insurance Broker

Pada perjalanannya ada 2 pinjol yang telah memperbaiki catatan tersebut dan bisa menurunkan kredit macet sampai di bawah 5 persen.

Namun pada periode November justru terdapat 2 pinjol lain yang masuk ke dalam daftar perusahaan dengan tingkat kredit macet tinggi atau di atas 5 persen ini.

Meskipun demikian, ia tidak dapat merinci siapa saja pinjol yang memiliki catatan kredit macet tinggi ini.

Berdasarkan data posisi November 2023 kredit macet P2P lending masih didominasi oleh peminjam dengan rentang umur 19 sampai dengan 34 tahun.

Namun demikian, Agusman menerangkan, nilai outstanding pinjaman macet menurun dibandingkan periode sebelumnya jadi sebesar Rp 7,4 miliar.

"Salah satu faktor yang mendorong para peminjam usia muda tersebut masih mendominasi dikarenakan mudahnya akses dalam mendapatkan pinjaman tanpa memperhatikan kemampuan yang dimiliki," imbuh dia.

Ia berharap, implementasi aturan terkait penilaian, batasan penerimaan pendanaan serta edukasi dan sosialisasi yang dilakukan dapat mengurangi ataupun mengendalikan kredit macet.

Baca juga: Waspada! Modus Penipuan Salah Transfer Pinjol Ilegal, Ini yang Harus Dilakukan

Sebagai informasi, TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban nasabah fintech di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. TWP90 menjadi ukuran kualitas pendanaan fintech.

Rasio TWP90 yang semakin tinggi menunjukkan adanya risiko terhadap modal perusahaan serta kemungkinan kerugian yang bisa dialami oleh para pemberi pinjaman.

Jumlah pinjol dengan kredit tinggi tersebut sebenarnya turun dibandingkan Agustus 2023, kala itu masih terdapat 21 perusahaan yang punya TWP90 di atas 5 persen.

Sebagai informasi, konsumen juga dapat meminitor langsung tingkat kualitas pendanaan termasuk kredit macet pada tiap platform pinjol. (Agustinus Rangga Respati, Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Baca juga: 6 Langkah Tangani Modus Salah Transfer Pinjol Ilegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com