JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan anggaran subsidi untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2024 sebesar Rp 47,78 triliun.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, anggaran itu disiapkan untuk pembayaran subsidi bunga KUR tahun berjalan dan pembayaran carry over subsidi bunga KUR pada periode sebelumnya.
"Di tahun 2024, Pemerintah akan melanjutkan penyaluran KUR yang tidak hanya memprioritaskan kuantitas, namun juga memprioritaskan kualitas," ujar dia, dalam keterangannya, Kamis (29/12/2023).
Baca juga: Ini Strategi Pemerintah untuk Percepat Penyaluran KUR 2023
Ferry menyebutkan, perubahan dilakukan terhadap ketentuan terkait kepesertaan debitur KUR di program perlindungan sosial ketenagakerjaan, akses KUR berulang bagi debitur KUR sektor pertanian, dan pendefinisian kredit yang dikecualikan untuk memperoleh kembali akses KUR.
Selain itu, pemerintah akan melakukan pengembangan terhadap Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
Beberapa fitur yang terdapat pada SIKP disebut akan dilakukan peningkatan, seperti terkait penambahan data requirement dataset, pemutakhiran perhitungan subsidi, dan pengiriman transaksi debitur dilakukan setiap bulan.
Baca juga: Menkop Teten Minta Penyaluran KUR UMKM Dievaluasi
"Pemerintah berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi seluruh stakeholder KUR, baik dari sisi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, para penyalur KUR, dan para penjamin KUR," tutur dia.