JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan kerja sama tentang Pengelolaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Penerima KUR dan kerja sama Layanan Jasa Kustodian.
Sinergi BRI dengan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kali ini saja. Beberapa kerja sama yang sedang berjalan antara lain pelayanan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh unit kerja BRI dan pelayanan pembayaran atau klaim jaminan sosial tenaga kerja.
Kedua pihak juga kerja sama dalam pemberian subsidi rumah melalui Manfaat Layanan Tambahan, serta layanan perbankan lainnya.
Baca juga: Jajaki Peluang Ekspor, UMKM Binaan BRI Pamerkan Produk di China
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, BRI menyambut baik ditetapkannya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia No. 1 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa para pelaku UMKM, khususnya Penerima KUR, dapat diikutkan pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kebijakan ini melengkapi dukungan BRI kepada para pelaku UMKM, khususnya penerima KUR, serta mendukung peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari sektor informal.
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku UMKM, terlebih yang ditawarkan adalah perlindungan untuk kecelakaan kerja (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan kematian (Jaminan Kematian).
Di samping itu, kerja sama ini sesuai dengan instruksi pemerintah terkait Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Baca juga: PLN Gandeng BRI, Pelanggan Bisa Bayar Listrik Pakai Pay Later
“BRI adalah bank yang memiliki portfolio UMKM terbesar di Indonesia. Per akhir Juni 2023, nasabah UMKM BRI tercatat 15,8 juta, termasuk di dalamnya 9,4 juta nasabah KUR yang meliputi 9,1 juta KUR Mikro dan 248.000 KUR Kecil," kata Sunarso dalam keterangan tertulis, Kamis (19/10/2023).
Sunarso menuturkan, diharapkan dengan adanya kerja sama ini akan meningkatkan awareness para debitur KUR akan pentingnya perlindungan dari pemerintah ini.