JAKARTA, KOMPAS.com - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PHU No 02 Tahun 2023.
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.
Anna Hasbie mengimbau jemaah reguler yang daftar namanya tercantum dalam Surat Edaran Dirjen PHU untuk mempersiapkan proses pelunasan biaya haji.
Baca juga: Cetak Rekor Baru, Realisasi PNBP Imigrasi Tembus Rp 7,6 Triliun pada 2023
Menurutnya, pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.
“Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” ujar Anna.
“Jangan lupa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan,” sambung dia.
Baca juga: Strategi Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Pertanian Nasional 2024
Anna merinci, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut:
Lalu, bagaimana cara mengcek daftar nama jemaah haji tahun 2024?
Pendaftar calon jemaah haji dapat mengecek nama masing-masing melalui aplikasi Pusaka SuperApps dengan mengakses menu Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota 1445 H/2024 M.
Selain itu, daftar nama jemaah yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 2024 juga bisa diakses di sini: Daftar nama jemaah haji 2024.
Dalam link tersebut, akan muncul daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat dan daftar nama jemaah yang menjadi cadangan.
File nama jemaah dibedakan berdasarkan daerah, sehingga Anda bisa mencari nama tempat tinggal lalu mencari nama yang dimaksud.
Baca juga: Syarat dan Cara Ajukan KUR BRI 2024
Adapun cara cek estimasi keberangkatan haji Indonesia melalui laman resmi Kemenag yakni sebagai berikut: