KOMPAS.com - Pelunasan biaya haji reguler tahun 2024 akan dibuka dalam dua tahap. Para calon jemaah haji reguler bisa melakukan pelunasan biaya haji dengan cara mencicil dalam waktu yang sudah ditentukan tersebut.
Sebelumnya, telah disepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 (1445 Hijriah) sebesar Rp 93,4 juta, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.
"Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Pelunasan Biaya Haji 2024 Dibuka Mulai 9 Januari
Pencicilan pelunasan biaya haji ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi para jemaah haji.
Meskipun pelunasan belum dibuka, para jemaah haji reguler sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.
"Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," tutur Yaqut.
Bagaimana detail jadwal pelunasan biaya haji tahun 2024 setiap tahapnya?
Baca juga: Jemaah Haji 2024 Sudah Bisa Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Dilansir dari informasi resmi yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag), berikut jadwal pelunasan biaya haji tahun 2024:
Pelunasan biaya haji 2024 tahap pertama dibuka pada 9 Januari sampai 7 Februari 2024. Pelunasan tahap ini dapat dilakukan oleh jemaah yang memenuhi kriteria berikut:
Dituliskan bahwa apabila sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua.
Baca juga: Biaya Haji 2024 Selisih Rp 3 Juta dari Tahun Lalu, Apa Saja Penyesuaiannya?
Pelunasan biaya haji 2024 tahap kedua dibuka pada 20 Februari sampai Maret 2024. Pelunasan tahap kedua ini berlaku bagi jemaah yang memenuhi kriteria berikut:
Sebagai tambahan informasi, saat ini ada 14 embarkasi keberangkatan haji yaitu Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta - Pondok Gede, Jakarta - Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar.
Baca juga: Simak, Ini Biaya Haji 2023 yang Harus Dibayarkan Jemaah per Embarkasi
Baca juga: Kemenag Siapkan Layanan Haji 2024, Seleksi Petugas Mulai Desember
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.