Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelunasan Biaya Haji 2024 Dibuka 2 Tahap, Ini Jadwalnya

Kompas.com - 21/12/2023, 15:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pelunasan biaya haji reguler tahun 2024 akan dibuka dalam dua tahap. Para calon jemaah haji reguler bisa melakukan pelunasan biaya haji dengan cara mencicil dalam waktu yang sudah ditentukan tersebut.

Sebelumnya, telah disepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 (1445 Hijriah) sebesar Rp 93,4 juta, dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

"Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji 2024 Dibuka Mulai 9 Januari

Pencicilan pelunasan biaya haji ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi para jemaah haji.

Meskipun pelunasan belum dibuka, para jemaah haji reguler sudah bisa mengangsurnya dari sekarang dengan cara menabung pada rekening masing-masing.

"Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," tutur Yaqut.

Bagaimana detail jadwal pelunasan biaya haji tahun 2024 setiap tahapnya?

Baca juga: Jemaah Haji 2024 Sudah Bisa Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Jadwal pelunasan biaya haji 2024

Dilansir dari informasi resmi yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag), berikut jadwal pelunasan biaya haji tahun 2024:

1. Tahap pertama

Pelunasan biaya haji 2024 tahap pertama dibuka pada 9 Januari sampai 7 Februari 2024. Pelunasan tahap ini dapat dilakukan oleh jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

  • Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M
  • Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia
  • Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Dituliskan bahwa apabila sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua.

Baca juga: Biaya Haji 2024 Selisih Rp 3 Juta dari Tahun Lalu, Apa Saja Penyesuaiannya?

2. Tahap kedua

Pelunasan biaya haji 2024 tahap kedua dibuka pada 20 Februari sampai Maret 2024. Pelunasan tahap kedua ini berlaku bagi  jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

  • Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama
  • Pendamping bagi Jemaah Haji lanjut usia
  • Jemaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah
  • Pendamping bagi jemaah haji disabilitas.

Sebagai tambahan informasi, saat ini ada 14 embarkasi keberangkatan haji yaitu Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta - Pondok Gede, Jakarta - Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar.

Baca juga: Simak, Ini Biaya Haji 2023 yang Harus Dibayarkan Jemaah per Embarkasi

Baca juga: Kemenag Siapkan Layanan Haji 2024, Seleksi Petugas Mulai Desember

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com